YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang wartawan gadungan ditangkap Satreskrim Polresta Sleman karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga.
Para pelaku ini mendatangi hotel-hotel untuk mencari target korbannya.
Enam orang pelaku yang ditangkap adalah DT (37), MS (27), SH (27), dan YDK (24).
Keempat pelaku ini beralamat di Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian, dua pelaku lainnya, yakni DTK (23) dengan alamat Klaten, Jawa Tengah, dan HB (55) dengan alamat Kota Yogyakarta.
"Menurut pengakuan, mereka sudah satu minggu berada di Sleman," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam jumpa pers, Sabtu (15/02/2025).
Baca juga: Peras Warga Sleman, 6 Wartawan Gadungan Ditangkap dan 4 Pelaku dari Bekasi
Selama di wilayah Kabupaten Sleman, para pelaku ini mendatangi hotel-hotel.
Saat di hotel tersebut, mereka mencari tamu hotel sebagai target korbannya.
Para pelaku ini mengambil video tamu-tamu secara acak, baik saat masuk maupun keluar hotel.
"Mendatangi hotel-hotel, di mana saja hotel besar maupun kecil. Kemudian, apabila ada yang masuk, mereka mengambil video secara acak lantas dicari alamatnya. Kalau (korban) berkeluarga, langsung mereka datangi," ungkapnya.
Edy menyampaikan modus yang dilakukan para pelaku ini dengan menunjukkan video saat di hotel tersebut kepada korban.
Setelah itu, mereka menakut-nakuti korban akan memberitakan jika tidak memberikan sejumlah uang. "Korban ditakut-takuti, mungkin korban ini juga takut dituduh apa gitu ya," tuturnya.
Dikatakan Edy, para pelaku ini memiliki peran masing-masing.
Ada pelaku yang bertugas mengambil video, mencari alamat, hingga mendatangi korbannya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Edy, para pelaku ini memiliki grup WhatsApp (WA).