BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang karyawan Bank Jabar Banten (BJB) cabang Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga terlibat dalam pencurian uang sebesar Rp 2,1 miliar.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pada 1 Juli 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Luthfi Olot Gigantara mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
"Kami melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP dan atas koordinasi yang baik dengan pihak bank BJB, mereka memberikan sejumlah informasi dan dokumen kepada kami," ujarnya saat ditemui di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Minggu (13/7/2025).
Baca juga: Eks Pejabat BJB Ditahan karena Kredit Sritex, Dedi Mulyadi: Terima Kasih Kejagung
Pelaku berinisial AVM merupakan staf teknisi IT yang memiliki akses ke berbagai ruangan, termasuk ruangan yang menyimpan kas bank BJB Cabang Soreang.
Dalam pemeriksaan, pelaku belum mengakui perbuatannya.
Namun, berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang di kediaman pelaku.
"Kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yaitu uang pecahan yang sudah kami verifikasi ke pihak bank BJB sebagai uang dari kas besar yang hilang," ujar Olot.
Baca juga: Kasus Bank BJB, KPK Akan Panggil RK Secepatnya
Lebih lanjut, Olot menambahkan bahwa pelaku tidak dapat menjelaskan asal-usul uang yang ditemukan di kediamannya.
"Jadi untuk pengakuan dari pelaku ini hingga saat ini masih tidak mengakui walaupun barang bukti yang sudah kami sita. Kami tanyakan untuk pembuktian kepada pelaku, dia juga tidak dapat menjelaskan dari mana uang-uang tersebut," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini