SUMEDANG, KOMPAS.com - Dari total 581 Sekolah Dasar (SD) dan 72 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, hanya 20 persen yang telah memiliki sertifikat lahan.
Hal ini berarti 80 persen sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah tersebut masih belum bersertifikat.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini.
Baca juga: Viral Macan Kumbang di Hutan Sumedang, Kapolres: Tetap Waspada, Jangan Rusak Ekosistem
Sejak menjabat sebagai kepala Kejari Sumedang pada 2024, ia menggagas program sertifikasi lahan sekolah dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pendidikan.
"Kami khawatir jika terjadi sengketa. Bayangkan jika itu terjadi, anak-anak kita yang sedang bersekolah harus diusir dari sekolah. Tentunya, kewajiban kita untuk menjaga psikologi anak agar jangan sampai itu terjadi," ujar Adi dalam jumpa pers di kantor Kejari Sumedang, Kamis (23/10/2025) pagi.
Kepala Dinas Pendidikan Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, mengakui saat ini 80 persen sekolah (SD dan SMP) di Sumedang belum bersertifikat.
"Mulai 2024, sejak Pak Kajari Adi menjabat, kami mengajukan 80 sekolah untuk disertifikatkan, dan sekarang sudah bertahap memiliki sertifikat," kata Eka.
Baca juga: Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka
Eka menjelaskan, dari total 581 sekolah yang belum memiliki sertifikat, sebagian besar berdiri di lahan milik tanah kas desa.
"Kendalanya adalah tanah sekolah itu sebagian besar merupakan aset desa, sehingga perlu komunikasi dan koordinasi dengan pihak desa untuk penyertifikatannya. Berkat bantuan dari Kejaksaan Negeri, sejak 2024, sertifikasi tanah sekolah itu sudah mulai dilakukan," tambah dia.
Dengan langkah ini, diharapkan lahan sekolah di Sumedang dapat segera bersertifikat, memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi para siswa dan pihak sekolah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang