BOGOR, KOMPAS.com - Video viral yang menarasikan adanya dugaan pungutan liar atau pungli di jalur trekking Bukit Paniisan, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dibantah Kepala Desa Karang Tengah, Suhandi.
Ia menegaskan, tidak ada pungli dalam peristiwa tersebut, petugas hanya mengarahkan pengunjung ke jalur resmi.
Suhandi menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, petugas yang terekam dalam video tidak melakukan pemungutan kepada pengunjung.
“Pada prinsipnya, petugas di lapangan hanya mengarahkan agar pengunjung lewat jalur resmi. Sebenarnya belum ada permintaan uang,” ujar Suhandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Terbukti Lakukan Pungli Penebangan Pohon, Pejabat di Ngawi Diturunkan Pangkatnya
Pengarahan dilakukan karena masih ada pengunjung yang membuka jalur sendiri di luar jalur resmi yang telah dikelola desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Untuk itu, menurut dia, narasi pungli dalam video tersebut muncul akibat kesalahpahaman. Padahal, petugas hanya mengingatkan pengunjung agar tidak melintas di jalur ilegal.
“Kadang ada yang membuat jalur sendiri, mungkin untuk menghindari kontribusi. Jadi petugas hanya mengarahkan ke jalur resmi itu saja,” ungkap dia.
Suhandi mengungkapkan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Sabtu (28/3/2026). Saat itu pula, petugas atau pengelola BUMDes langsung menindaklanjuti ke lokasi.
Bahkan pihak desa telah melakukan klarifikasi dengan pihak yang merekam video, dan berencana memanggil panitia rombongan yang datang ke lokasi untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: Petugas Imigrasi yang Pungli WNA di Pelabuhan Batam Center Terancam Pembinaan di Nusakambangan
Terkait biaya masuk, Suhandi membenarkan memang ada tarif sebesar Rp15.000 per orang bagi pengunjung yang melintas di jalur resmi.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa biaya tersebut bukan pungli karena dikelola secara resmi oleh BUMDes dan digunakan untuk menunjang keselamatan pengunjung.
“Memang ada biaya Rp15.000 per orang. Itu sudah termasuk asuransi, pertolongan pertama, dan fasilitas seperti tandu jika terjadi kecelakaan,” ucap dia meluruskan.
Dari total biaya tersebut, BUMDes mengambil keuntungan Rp5.000 untuk tiket dan asuransi, sementara sisanya dikelola masyarakat setempat.
Menurut Suhandi, biaya tersebut penting mengingat jalur trekking berada di kawasan hutan dengan jalur atau jalan yang cukup ekstrem.
“Kalau terjadi kecelakaan seperti jatuh atau keseleo, ada penanganan. Itu yang dicover dari biaya tersebut,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menggunakan jalur resmi serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia memastikan, pemerintah desa bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ke depan akan kami kumpulkan lagi pihak-pihak terkait, karena kadang ada yang masuk tanpa koordinasi dengan desa,” pungkas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang