Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Bali Dalami Temuan Ada 106 Bidang Tanah yang Beririsan dengan Tahura Ngurah Rai

Kompas.com - 24/09/2025, 12:38 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

Sumber Antara

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali mendalami temuan 106 bidang tanah yang beririsan dengan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Bali Selatan, yaitu Denpasar Selatan dan Badung Selatan.

"Masih didalami, kami mesti memastikan seberapa irisannya, memastikan dengan batas kawasan hutan," kata Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging di Denpasar, Rabu (24/9/2025).

Baca juga: Anjing Liar yang Gigit 15 Pendaki di Gunung Batukaru Bali Positif Rabies

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi bersama DPRD Bali terungkap bahwa sebanyak 106 bidang tanah milik perorangan dari Desa Sidakarya hingga ujung Bali Selatan saling beririsan atau tumpang tindih dengan tahura.

Temuan ini berawal dari sidak pansus tata ruang yang menemukan bangunan usaha di lahan konservasi yang semestinya tidak boleh dibangun.

Namun ternyata ada sertifikat kepemilikan tanahnya atas nama warga yang kemudian disewa untuk bisnis milik penanaman modal asing.

Adapun yang saat ini dilakukan BPN Bali memastikan area hutan yang sudah diatur dalam SK Kementerian Kehutanan tentang penetapan status kawasan hutan.

Hal yang menjadi tantangan dan berpotensi membuat kondisi lebih rumit adalah ketika ternyata lahan tersebut dimiliki perorangan sebelum kawasan hutan ditetapkan pemerintah.

"Saya mesti cek ini, mana duluan kawasan hutan sama sertifikatnya (milik perorangan) mesti dilihat, karena saya yakin kalau waktu sertifikat sudah ada kawasan hutan, itu (sertifikat perorangan) tidak mungkin terbit," ujar Made Daging.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Jual Beli Bayi yang Berujung Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih

"Tetapi kalau persoalan pemetaan memang agak membingungkan, ada kondisi teknis soal skala, soal proyeksi, harusnya ternyata tidak masuk, tapi setelah proyeksi salah, skala peta salah, bisa masuk," sambungnya.

Kakanwil BPN Bali itu memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan Tahura Ngurah Rai untuk memastikan pemetaan-pemetaan tanah tersebut.

Ia meminta masyarakat Bali tak segan mengawasi institusinya sebab tak ada yang disembunyikan dalam persoalan temuan irisan tanah ini.

Baca juga: Pertama di Bali, 2 SPPG Jembrana Kantongi Serifikat Halal

Apabila benar ditemukan ada tumpang tindih bagian lahan milik perorangan dan hutan, BPN Bali memastikan akan mencabut sertifikat tersebut.

"Kalau benar terbit di dalam kawasan hutan, kami boleh batalkan terhadap tanah yang masuk kawasan hutan, misalnya kalau irisan sedikit, ya kami lakukan penataan batas bidang, kurangi yang masuk kawasan hutan," ujarnya.

Jika persoalan penyelenggara pertanahan dengan pemilik perorangan selesai namun pemilik tersebut mempersoalkan maka akan diarahkan berhubungan dengan Kementerian Kehutanan sebagai regulator.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Videografer Asal Perancis Kehilangan Barang Senilai Rp 330 Juta di Bali, 2 Pelaku Ditangkap
Videografer Asal Perancis Kehilangan Barang Senilai Rp 330 Juta di Bali, 2 Pelaku Ditangkap
Denpasar
Kapal Tanker di Perairan Buleleng Miring, KSOP Minta Evakuasi Endapan Minyak Dihentikan
Kapal Tanker di Perairan Buleleng Miring, KSOP Minta Evakuasi Endapan Minyak Dihentikan
Denpasar
Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan, Warga Yakin Semesta Tak Mengizinkan
Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan, Warga Yakin Semesta Tak Mengizinkan
Denpasar
Sampah yang Cemari Pantai di Bali Sebagian Besar dari Jawa Timur
Sampah yang Cemari Pantai di Bali Sebagian Besar dari Jawa Timur
Denpasar
PT Pos Bakal Antar BLT ke Rumah jika Penerima Tak Bisa Datang karena Sakit
PT Pos Bakal Antar BLT ke Rumah jika Penerima Tak Bisa Datang karena Sakit
Denpasar
Bali Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Sampaikan 6 Tuntutan demi Tanah Leluhur
Bali Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Sampaikan 6 Tuntutan demi Tanah Leluhur
Denpasar
Kelelahan dan Sesak Napas, Pendaki Perempuan Dievakuasi di Gunung Sanghyang
Kelelahan dan Sesak Napas, Pendaki Perempuan Dievakuasi di Gunung Sanghyang
Denpasar
Pria Asal Jakarta yang Hanyut di Ubud Ditemukan Meninggal
Pria Asal Jakarta yang Hanyut di Ubud Ditemukan Meninggal
Denpasar
Chatarina Muliana Perempuan Pertama Pimpin Kejati Bali: Tantangan Hukum di Sini Kompleks
Chatarina Muliana Perempuan Pertama Pimpin Kejati Bali: Tantangan Hukum di Sini Kompleks
Denpasar
Proyek Lift Kaca di Kelingking Beach Nusa Penida Dihentikan Sementara, Perizinan Masih Bolong-bolong
Proyek Lift Kaca di Kelingking Beach Nusa Penida Dihentikan Sementara, Perizinan Masih Bolong-bolong
Denpasar
Pria Asal Jakarta Hanyut di Sungai Ubud Bali Usai Terjatuh dari Motor
Pria Asal Jakarta Hanyut di Sungai Ubud Bali Usai Terjatuh dari Motor
Denpasar
Cedera, Empat Pendaki Gunung Batukaru Tabanan Dievakuasi Basarnas
Cedera, Empat Pendaki Gunung Batukaru Tabanan Dievakuasi Basarnas
Denpasar
Hingga Oktober 2025, Pungutan Wisatawan Asing di Bali Tembus Rp 318 Miliar
Hingga Oktober 2025, Pungutan Wisatawan Asing di Bali Tembus Rp 318 Miliar
Denpasar
Parta Ungkap Alasan Mengapa RUU Masyarakat Adat Lama Tak Disahkan
Parta Ungkap Alasan Mengapa RUU Masyarakat Adat Lama Tak Disahkan
Denpasar
Pria di Tabanan Tikam Selingkuhan di Penginapan gara-gara Sakit Hati Korban Bersikap Dingin
Pria di Tabanan Tikam Selingkuhan di Penginapan gara-gara Sakit Hati Korban Bersikap Dingin
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau