DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pihak Universitas Udayana (Unud) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku perundungan apabila terbukti menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa.
“Kepada Kampus Udayana, kami juga meminta agar memastikan bahwa mereka yang melakukan tindakan ini (perundungan) mendapat sanksi yang setimpal,” kata Hetifah, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Polisi Pastikan Mahasiswa Unud yang Tewas Jatuh dari Gedung Bukan Karena Bullying
Menurut dia, pemberian sanksi tegas itu bernilai penting untuk mencegah kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan tinggi kembali terjadi.
Hetifah mendorong agar pihak kampus bertindak transparan dalam penanganan kasus dan memastikan keadilan bagi korban.
Menurut dia, pencegahan kekerasan di perguruan tinggi seharusnya sudah berjalan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Yang kami sesalkan sampai hari ini, kejadian-kejadian seperti perundungan dan bentuk-bentuk kekerasan lain, bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan mental, yang berujung pada hilangnya nyawa maupun dampak jangka panjang lainnya, masih terjadi,” ujarnya.
Baca juga: BEM FK Unud Belum Terima Info soal Sanksi untuk Koas dengan Ujaran Nirempati
Sebelumnya, pihak Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kasus meninggalnya mahasiswa bernama Timothy Anugrah Saputra yang diduga menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya.
Pembentukan tim investigasi itu dikemukakan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di kediaman pribadinya, kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10).
"Pihak rektor sudah membentuk tim untuk menginvestigasi, mengecek apa yang sebenarnya terjadi," kata Menteri Brian.
Baca juga: BEM FISIP Unud Sampaikan Donasi Rp 12,7 Juta untuk Keluarga TAS
Selain itu, kata Brian, pihak Rektorat Universitas Udayana juga telah memfasilitasi pendampingan bagi keluarga korban dan pihak terkait.
Ia menyampaikan bahwa Kemendiktisaintek berkomitmen akan terus memantau perkembangan kasus tersebut agar penanganannya berjalan transparan dan adil.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang