Editor Travel & Food
Penulis: Mimin Mintarsih ,S.H., M.H.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
KOMPAS.com – Pemuda memiliki potensi besar untuk menjadi wirausaha yang mandiri dan berperan aktif dalam mengembangkan perekonomian di daerahnya. Namun, sering terhambat oleh keterbatasan keterampilan dan pemahaman mengenai legalitas usaha.
Di tengah semangat pemberdayaan pemuda, tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Islam Jakarta (UID) meluncurkan program “Sociopreneurship Budidaya Lobster Air Tawar Berbasis Legal Compliance” di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Program ini bertujuan menumbuhkan kemandirian ekonomi lokal melalui pelatihan teknis, manajerial, dan legalitas usaha bagi anggota Karang Taruna Wahana Bhakti, Sukahati – Cibinong.
Baca juga: Prabowo Ungkap Belajar 4 Jam Sehari, Sekarang Generasi Muda Dimudahkan Internet dan ChatGPT
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Mimin Mintarsih, dosen Fakultas Hukum UID, bersama dua dosen anggota tim, Edi Suhara (Fakultas Ekonomi UID) dan Farhana (Fakultas Hukum UID), serta dibantu dua mahasiswa Fakultas Hukum UID, Muhammad Daariel Safa dan Auliagrellkiss Haekhal Maghandre. Program ini menjadi wujud sinergi lintas bidang antara hukum dan ekonomi dalam mendorong wirausaha sosial (sociopreneurship) yang berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Hibah Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025, dengan pendanaan difokuskan pada pengadaan sarana IPTEK, penyusunan handbook, pelatihan, serta pendampingan legalitas usaha.
“Pemuda lokal punya potensi besar, tetapi sering terhambat oleh keterbatasan keterampilan dan legalitas usaha. Kami ingin mereka tidak hanya bisa membudidayakan, tapi juga memahami aspek hukum dan manajemen agar usaha mereka sah dan berdaya saing,” ujar Mimin Mintarsih, Ketua Tim Pengabdi.
Melalui program ini, Tim Pengabdi menghadirkan empat inovasi utama: media budidaya lobster air tawar, handbook budidaya, template laporan keuangan usaha, dan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB). Keempatnya dirancang sebagai satu sistem pemberdayaan yang saling terhubung.
Baca juga: Program Inovasi Anti Kesel: Ciptakan Ruang Aman Digital
Rangkaian pelaksanaan kegiatan dimulai pada 26 September 2025, melalui pelatihan teknis yang difasilitasi oleh ahli budidaya. Anggota Karang Taruna belajar langsung proses pembenihan, pembesaran, hingga panen lobster air tawar (Cherax quadricarinatus) di kolam terpal.
Selain itu, Tim Pengabdi juga memberikan pendampingan praktik lapangan, pelatihan pembukuan sederhana, serta simulasi pendaftaran NIB melalui sistem OSS agar para pemuda memahami prosedur pendirian usaha yang legal.
Hasil awal menunjukkan peningkatan nyata: sebagian besar peserta telah mampu memelihara benih dengan survival rate di atas 70 persen dalam dua bulan pertama serta mampu menyusun laporan keuangan sederhana dengan format standar dari Tim Pengabdi.
Ketua Karang Taruna Wahana Bhakti, Khomarudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini membuka peluang baru bagi pemuda setempat.
“Bagi kami, ini bukan sekadar pelatihan, tapi awal dari perubahan. Selama ini kami hanya beraktivitas sosial, sekarang kami bisa mulai usaha produktif dengan cara yang legal. Tim pengabdi dari Universitas Islam Jakarta benar-benar mendampingi kami dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Salah satu peserta, Firman, juga mengungkapkan antusiasmenya.
Baca juga: Siswa Sekolah Rakyat Akan Diajarkan Wirausaha, Storytelling dan Personal Branding
“Awalnya kami hanya tahu budidaya ikan lele. Setelah pelatihan ini, kami belajar langsung cara memelihara lobster yang punya nilai jual lebih tinggi, bahkan tahu bagaimana mengurus izin usaha sendiri,” katanya.