Editor Travel & Food
Penulis: Moammar Dauftsell
Mahasiswa S1 Universitas Airlangga
KOMPAS.com – Penutupan lokalisasi Payo Sigadung pada 13 Oktober 2014 lalu menjadi salah satu keputusan penting Pemerintah Kota Jambi dalam upaya memberantas prostitusi.
Saat itu, Wali Kota Jambi SY Fasha menegaskan bahwa pertimbangan moral dan nilai agama menjadi dasar utama penutupan, yang juga diperkuat Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemberantasan Prostitusi.
Menurut Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Moammar Dauftsell, penutupan semacam ini tak bisa hanya berhenti pada membubarkan aktivitas prostitusi. Ia menilai, tanpa solusi jangka panjang, kebijakan tersebut justru dapat melahirkan persoalan sosial baru yang lebih kompleks.
Baca juga: Mendikti Brian Kaget Ada Mahasiswa Hidup dengan Rp 400.000 Per Bulan
Moammar menilai pemerintah kerap melihat Payo Sigadung hanya sebagai “lokasi” yang perlu ditutup. Padahal di dalamnya terdapat ekosistem sosial yang telah terbentuk selama puluhan tahun.
Menurutnya, sebagian besar pekerja seks komersial (PSK) di sana bukanlah pelaku yang mencari gaya hidup mewah. Banyak yang terjebak dalam tekanan ekonomi: melunasi hutang keluarga, membiayai pendidikan anak, atau sekadar bertahan hidup di tengah minimnya kesempatan kerja.
“Mereka bukan perusak moral sosial. Mereka adalah warga yang termarjinalkan dari kegagalan negara memastikan kesejahteraan,” ujarnya dalam tulisan gagasannya.
Karena itu, Moammar menekankan perlunya program pemulihan pascapenutupan—mulai dari pemulihan stigma, kesehatan, hingga ekonomi.
Moammar mengingatkan, jika pemulihan ekonomi dan sosial tidak diperhatikan, praktik prostitusi tak serta-merta hilang. Bahkan justru bisa berpindah ke ruang-ruang gelap yang sulit dipantau, seperti jalanan, pedesaan, atau area tambang.
Situasi itu, kata Moammar, membuat PSK semakin rentan dan tak terlindungi oleh sistem apa pun.
Baca juga: SMA Taruna Nusantara Kini Berlakukan Beasiswa Penuh: Bebas Uang Pangkal dan SPP
Salah satu kisah yang dibagikan Moammar datang dari seorang mantan PSK, sebut saja M. Perempuan 32 tahun itu masuk ke dunia prostitusi pada usia 19 tahun karena dorongan kemiskinan. Ayahnya mengalami stroke, ia putus sekolah, dan pekerjaan sebagai buruh tak cukup untuk hidup.
Selama lebih dari 10 tahun, M bekerja sebagai PSK—bahkan setelah Payo Sigadung ditutup. Ia sering kucing-kucingan dalam razia. Kini, M memutuskan berhenti dan mencoba membangun hidup baru. Namun ia masih kesulitan membiayai dua anak kembarnya.
“Kita sangat dukung penutupan total, tetapi kami berharap ada pekerjaan atau modal untuk membuka usaha,” kata M kepada Moammar.
Di tengah perubahan besar itu, muncul sosok warga bernama Wiwin, Ketua RT 05 Payo Sigadung. Ia menjadi motor gerakan perubahan agar kawasan tersebut lepas dari stigma kelamnya. Wiwin menggerakkan berbagai kegiatan, dari pengajian, lomba boxing, hingga menghadirkan pekerja seni.
Namun, perjuangan itu tak mudah. Wiwin mencari sendiri cara memberi pekerjaan bagi eks PSK, meski jumlah mereka mencapai 144 orang sebelum penutupan total. Mereka dahulu hidup dalam kontrol ketat mucikari, terjerat hutang, dan sulit keluar dari lingkaran yang mengungkung.