NUSANTARA, KOMPAS.com - Rencana besar-besaran memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah beberapa kali mengalami penundaan.
Sedianya pemindahan ASN direncanakan pada September 2024, kemudian ditunda hingga Januari 2025.
Sekarang ditunda lagi menyusul terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dengan Nomor: B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025.
Baca juga: Basuki Mengaku Hanya Punya Modal Niat Baik Saat Mulai Bangun IKN
Keputusan ini tentu saja memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat. Lantas, apa sebenarnya alasan di balik penundaan ini?
Rini menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penundaan pemindahan ASN ke IKN.
Pertama adalah belum selesainya penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian/lembaga.
Kedua, belum siapnya infrastruktur. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, rumah sakit, sekolah, hunian, dan fasilitas umum lainnya di IKN belum sepenuhnya selesai.
Oleh karena itu, kepastian waktu pemindahan pun belum dapat ditentukan.
"Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," demikian Rini dalam surat tersebut.
Baca juga: Penyelesaian IKN Dikebut dengan Ritme Rock n Roll A la Basuki
Untuk diketahui, hingga akhir Januari 2025, pembangunan IKN Tahap I kurun 2022-2024 telah menelan investasi APBN senilai Rp 89 triliun.
Rinciannya, Batch I telah mencapai 97,2 persen, Batch II sebesar 81,1 persen, dan Batch III baru mencapai 32,1 persen.
Sementara itu, untuk proyek yang menggunakan anggaran non-APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), perkembangannya mencapai 92 persen yang terdiri dari 16 paket pekerjaan konstruksi.
Pembangunan infrastruktur IKN menunjukkan kemajuan signifikan. Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), misalnya, kini mulai dipenuhi tanaman hijau.
Terkait kebutuhan perumahan para menteri, diputuskan untuk menambah jumlah RTJM di IKN sebanyak 12 unit, sehingga total akan menjadi 48 unit.
Penambahan ini berkaitan dengan jumlah menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 48 menteri.