MAKASSAR, KOMPAS.com - Enam personel yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar kini telah ditahan.
Mereka diduga melakukan aksi penganiayaan, pemerasan, hingga pelecehan terhadap seorang pemuda.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap menunggu sidang kode etik yang akan diagendakan Propam Polrestabes Makassar.
"Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik. Untuk korban sudah kita periksa dan anggota yang bermasalah juga sudah kita periksa, ini menuju sidang," kata Arya kepada awak media, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Dorong Polisi ke Parit, 2 Resdivis yang Curi Motor dari Garasi Rumah Warga Ditembak
Kata Arya, korban berinisial Yusuf Saputra (20) itu melaporkan terkait dugaan pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan enam anggota polisi tersebut.
"Yang dilaporkan sama korban itu ada pemerasan juga, nanti kita liat apakah cek handphonenya dari uang yang diterima juga," ucap dia.
Berdasarkan informasi, keenam oknum polisi ini telah menerima uang senilai Rp 1 juta dari pihak keluarga korban agar dapat dibebaskan.
Diketahui juga, para oknum polisi yang diduga terlibat baru saja lulus dari pendidikan.
"Tapi yang jelas yang bersangkutan sudah kita sel dan copot dari jabatannya terus kita siapkan proses sidang," tutup dia.
Baca juga: Polisi Korban Penembakan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta, Kondisi Stabil
Sebelumnya diberitakan, Pemuda bernama YS (20) mengaku telah menjadi korban dugaan penganiayaan hingga pemerasan yang dilakukan beberapa oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Yusuf yang diketahui merupakan warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Selasa (27/5/2025) malam tidak jauh dari kediamannya.
"Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam orang datang (oknum polisi) menodongkan senjata ke kepala saya dan langsung pukuli saya," ucap Yusuf kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Asal Malaysia di Langkat, 2 Orang Ditangkap
Yusuf bilang, diantara oknum polisi beringas itu satu dapat dikenalinya yakni Bripda A.
Tak hanya dianiaya, YS juga mengaku diikat hingga dilecehkan.
"Saya dipaksa ikut mereka, kemudian dibawa ke tempat sepi. Di tempat sepi itulah saya diikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian, mulai dari baju, hingga celana dalam saya," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.