Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bank BUMN Akui Tak Cegah Uang Palsu UIN Makassar: Saya Tak Punya Wewenang

Kompas.com - 05/06/2025, 07:58 WIB
Abdul Haq ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com – Sidang lanjutan kasus peredaran uang palsu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (4/6/2025) malam, mengungkap Andi Haeruddin, yang juga merupakan pegawai salah satu bank BUMN, mengakui tidak mencegah peredaran uang palsu meski mengetahui proses transaksinya secara langsung.

Sidang yang berlangsung pukul 21.00 WITA itu awalnya menghadirkan Andi Haeruddin sebagai saksi untuk terdakwa Mubin Nasir.

Baca juga: Sidang Bongkar Awal Jaringan Uang Palsu UIN Makassar, Modus Ingin Buat Uang Layak Edar Terkuak

 

Namun, dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Basri Bacho mempertanyakan sikap pasif Andi sebagai pegawai bank terkait keberadaan uang palsu yang disebut “uang layak edar”.

“Anda kan pegawai salah satu bank BUMN, kenapa Anda tidak mencegah uang palsu ini beredar, minimal Anda melapor ke polisi?” tanya JPU Basri Bacho dalam persidangan.

Dalih Andi Haeruddin

Andi Haeruddin berdalih bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk mencegah transaksi tersebut.

Ia juga mengaku memiliki hubungan lama dengan Mubin Nasir yang membuatnya enggan bertindak lebih jauh.

“Saya tidak punya wewenang untuk mencegah dan saya juga tidak mau bermasalah dengan Mubin karena kami sudah lama saling kenal,” jawab Andi di hadapan majelis hakim.

Basri Bacho kemudian menekankan bahwa sebagai pegawai bank, Andi seharusnya memahami perbedaan uang asli dan palsu serta memiliki tanggung jawab untuk mencegah beredarnya uang palsu di masyarakat.

“Anda tahu sejak awal bahwa uang tersebut adalah palsu. Kenapa tidak dicegah agar tidak sampai ke masyarakat? Anda ini pegawai bank, seharusnya paham,” cecar Basri.

Namun, Andi tetap membantah telah mengetahui sejak awal bahwa uang tersebut palsu.

Menurutnya, informasi yang diterimanya dari Mubin adalah bahwa uang itu adalah "uang layak edar".

“Waktu itu saya tidak tahu bahwa itu uang palsu. Informasi yang saya dapatkan dari Mubin, itu uang layak edar,” ujar Andi.

Adu mulut di ruang sidang tersebut akhirnya ditengahi oleh Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraen.

Dicetak di Kampus, Lolos Uji UV dan Air

Sidang ini juga mengungkap bahwa uang palsu yang diperjualbelikan diproduksi menggunakan mesin canggih di lingkungan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa. Nilai produksi uang palsu disebut mencapai triliunan rupiah, dengan hasil cetakan yang sangat menyerupai uang asli.

Menurut pengakuan Andi, uang palsu senilai Rp 50 juta sempat diuji menggunakan sinar ultra violet dan bahkan dicelup air tanpa mengalami perubahan warna—dua metode yang lazim digunakan untuk mengecek keaslian uang. Hasilnya, uang tersebut lolos dari uji keaslian.

“Saya tes pakai sinar UV, tidak terdeteksi. Lalu dicelup air juga tidak luntur. Saya sendiri tidak bisa bedakan itu uang palsu atau asli,” kata Andi.

Baca juga: Barang Bukti SBN Rp 700 Triliun Jadi Perhatian di Sidang Uang Palsu UIN Makassar

15 Terdakwa dan Satu Buron

Perkara ini melibatkan 15 terdakwa, di antaranya Mubin Nasir, Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Andi Ibrahim (mantan kepala perpustakaan UIN), Satriadi (ASN DPRD Sulbar), hingga Andi Haeruddin sendiri. Satu nama lainnya, Arnold, masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Majelis hakim dalam perkara ini dipimpin oleh Dyan Martha Budhinugraen dengan anggota hakim Sihabudin dan Yeni. Sementara jaksa penuntut umum terdiri dari Basri Bacho, Aria Perkasa Utama, dan Nurdaliah.

Kasus peredaran uang palsu ini pertama kali terungkap pada Desember 2024, dan langsung menghebohkan publik karena melibatkan lingkungan kampus dan hasil produksi yang hampir tidak bisa dibedakan dari uang asli, bahkan dengan bantuan X-ray.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Gegara Senggol Gelas Miras, Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Tetangga
Gegara Senggol Gelas Miras, Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Tetangga
Makassar
Update Bocah SD Tewas Diduga Dikeroyok Teman di Makassar, 7 Saksi Diperiksa
Update Bocah SD Tewas Diduga Dikeroyok Teman di Makassar, 7 Saksi Diperiksa
Makassar
Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda Makassar Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri
Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda Makassar Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri
Makassar
Sebelum Meninggal, Ustaz Yahya Waloni Sempat Keluhkan Sakit Kepala Pusing
Sebelum Meninggal, Ustaz Yahya Waloni Sempat Keluhkan Sakit Kepala Pusing
Makassar
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Isi Khotbah, Jemaah: Allahuakbar Kata Terakhirnya
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Isi Khotbah, Jemaah: Allahuakbar Kata Terakhirnya
Makassar
Yahya Waloni Meninggal Dunia, Jemaah Ungkap Isi Khotbah Terakhirnya
Yahya Waloni Meninggal Dunia, Jemaah Ungkap Isi Khotbah Terakhirnya
Makassar
Sapi Kurban Prabowo Disembelih, Dibagikan ke Ratusan Warga dan Penderita Stunting
Sapi Kurban Prabowo Disembelih, Dibagikan ke Ratusan Warga dan Penderita Stunting
Makassar
Sehari Jelang Idul Adha, Harga Cabai Keriting Naik Rp 20.000, Tomat Rp 3.000
Sehari Jelang Idul Adha, Harga Cabai Keriting Naik Rp 20.000, Tomat Rp 3.000
Makassar
Ada Warga Masak Burasa Lupa Matikan Kompor, 5 Rumah Hangus Terbakar di Luwu
Ada Warga Masak Burasa Lupa Matikan Kompor, 5 Rumah Hangus Terbakar di Luwu
Makassar
Jemaah An Nazir di Gowa Rayakan Idul Adha Lebih Awal, Sembelih Hewan Kurban Juga
Jemaah An Nazir di Gowa Rayakan Idul Adha Lebih Awal, Sembelih Hewan Kurban Juga
Makassar
Beruntungnya Dua Jemaah Haji Asal Sulbar, Dapat Hadiah Uang Riyal dari Arab Saudi...
Beruntungnya Dua Jemaah Haji Asal Sulbar, Dapat Hadiah Uang Riyal dari Arab Saudi...
Makassar
6 Polisi Makassar Aniaya, Peras, dan Lecehkan Warga, Pengamat: Mengerikan
6 Polisi Makassar Aniaya, Peras, dan Lecehkan Warga, Pengamat: Mengerikan
Makassar
Pegawai Bank BUMN Akui Tak Cegah Uang Palsu UIN Makassar: Saya Tak Punya Wewenang
Pegawai Bank BUMN Akui Tak Cegah Uang Palsu UIN Makassar: Saya Tak Punya Wewenang
Makassar
Sidang Bongkar Awal Jaringan Uang Palsu UIN Makassar, Modus Ingin Buat 'Uang Layak Edar' Terkuak
Sidang Bongkar Awal Jaringan Uang Palsu UIN Makassar, Modus Ingin Buat "Uang Layak Edar" Terkuak
Makassar
6 Polisi Peras dan Aniaya Warga, Hingga Kini Belum Jalani Sidang Etik
6 Polisi Peras dan Aniaya Warga, Hingga Kini Belum Jalani Sidang Etik
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau