Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Main Judol, Komplotan Pencuri di Medan Bobol Rumah Tetangga yang ke Luar Kota

Kompas.com - 15/08/2025, 17:37 WIB
Goklas Wisely ,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Komplotan maling beraksi membobol rumah tetangga yang sedang pergi ke luar kota di Jalan Nilam, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Mereka mencuri sejumlah perabotan rumah tangga untuk bermain judi online dan biaya hidup sehari-hari.

Kepala Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu mengatakan, para pelaku beraksi saat korban bernama Magdalena Purba (64) sedang pergi ke Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Korban mengetahui rumahnya dibobol maling pada Senin (4/8/2025) pagi.

"Saat itu, tetangganya melihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka. Saat dicek ke dalam, tetangga mendapati barang-barang berserakan dan pintu dalam keadaan rusak," kata Syawal kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Ada 9.000 Penerima Bansos di Jatim Main Judol, Khofifah: Jangan Tergoda...

Tak lama, tetangga menelepon korban untuk memberi tahu bahwa rumah korban dimasuki maling, mulai dari mesin cuci, blender, kulkas, tabung gas, galon, TV, koper, kipas angin, serta perabotan lainnya raib.

Korban pun menguasakan agar tetangganya mengurus persoalan itu ke Polsek Medan Tuntungan.

Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV di sekitar.

Alhasil, polisi mengantongi identitas para pelaku.

Beberapa hari kemudian, polisi menangkap para pelaku di beberapa lokasi berbeda.

Baca juga: Pembobol Rekening Dokter di Sumbawa Pakai Belasan Juta Rupiah untuk Main Judol

Para pelaku bernama Sumilno (32), Andi Saputra (35), Junanda (35), dan Abed Nego Tampubolon (33).

"Hasil interogasi, di antara pelaku ini ada tetangga korban dan itu yang memantau rumah. Sebagian barang korban dijual di marketplace, lalu uang hasil kejahatan itu dipakai untuk bermain judi online dan biaya kebutuhan sehari-hari," ujar Syawal.

"Tak berhenti di situ, kami lakukan pengembangan dan menangkap para penadahnya berjumlah empat orang, inisial K (33), EK (47), AS (49), dan S (41)," katanya.

Kini, para pelaku telah ditahan di Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dan para penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cerita Ayah tentang Dhijey, Juara Karate Internasional Korban Kecelakaan Bus ALS
Cerita Ayah tentang Dhijey, Juara Karate Internasional Korban Kecelakaan Bus ALS
Medan
Duka Ayah Fahri Akbar, Atlet Karate Tewas Kecelakaan Bus Terbalik di Padang: Terkejut, Tak Percaya...
Duka Ayah Fahri Akbar, Atlet Karate Tewas Kecelakaan Bus Terbalik di Padang: Terkejut, Tak Percaya...
Medan
Maling Lembu di Asahan Diamuk Massa: Mobil Motor Dibakar dan Nyaris Tewas
Maling Lembu di Asahan Diamuk Massa: Mobil Motor Dibakar dan Nyaris Tewas
Medan
Jukir Liar Pukul Ojol yang Tolak Bayar Parkir di Medan, Polisi Tangkap Pelaku
Jukir Liar Pukul Ojol yang Tolak Bayar Parkir di Medan, Polisi Tangkap Pelaku
Medan
Buruh Pabrik Kelapa Sawit di Simalungun Demo Tuntut Upah Lembur
Buruh Pabrik Kelapa Sawit di Simalungun Demo Tuntut Upah Lembur
Medan
Tunjangan Rumah DPRD Medan Capai Rp41 Juta, Wali Kota: Harus Jadi Evaluasi Semua
Tunjangan Rumah DPRD Medan Capai Rp41 Juta, Wali Kota: Harus Jadi Evaluasi Semua
Medan
Tawuran Berdarah di Belawan, 1 Remaja Tewas Tertembak dan 4 Orang Terluka
Tawuran Berdarah di Belawan, 1 Remaja Tewas Tertembak dan 4 Orang Terluka
Medan
Sebelum Meninggal, Jurnalis di Medan Diduga Sempat Terjatuh di Kamar Mandi
Sebelum Meninggal, Jurnalis di Medan Diduga Sempat Terjatuh di Kamar Mandi
Medan
Warga Medan Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk 10 Korban Unjuk Rasa, Jangan Lupakan Mereka
Warga Medan Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk 10 Korban Unjuk Rasa, Jangan Lupakan Mereka
Medan
Aksi Demo di Medan, Suarakan Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Aktivis
Aksi Demo di Medan, Suarakan Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi Aktivis
Medan
Kronologi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor dan Tewaskan 3 Pekerja
Kronologi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor dan Tewaskan 3 Pekerja
Medan
Jurnalis di Medan Tewas dengan Luka-luka di Tubuh, Polisi Selidiki
Jurnalis di Medan Tewas dengan Luka-luka di Tubuh, Polisi Selidiki
Medan
Lokasi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor, 3 Orang Tewas
Lokasi Tambang Batu Padas di Asahan Longsor, 3 Orang Tewas
Medan
Cerita Mahasiswa Kurir di Medan, Motor dan 79 Paketnya Dicuri, Cari CCTV Sendiri
Cerita Mahasiswa Kurir di Medan, Motor dan 79 Paketnya Dicuri, Cari CCTV Sendiri
Medan
Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta, Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan
Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta, Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau