Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Kompas.com - 07/01/2018, 22:25 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.

Sumber Kompas.com yang bisa dipercaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara juga membenarkan adanya gugatan cerai atas nama Ahok.

Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan yang sedang dikonfirmasi ke pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.- Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan yang sedang dikonfirmasi ke pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Benar tadi sore sudah didaftarkan atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.

Sumber Kompas.com mengatakan, pendaftaran dilakukan kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Fifi Lety Indra & Partners.

Kompas.com mencoba menghubungi Fifi Lety Indra, pengacara di kantor pengacara itu dan merupakan adik Ahok. Namun, panggilan telepon Kompas.com tidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas, hanya dibaca.

Minggu (7/1/2018) ini, beredar surat gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan. Mengenai kebenaran surat tersebut, Kompas.com masih menunggu konfirmasi dari pihak PN Jakarta Utara dan pihak Ahok.

Baca juga: Pengacara Benarkan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Mengapa Sherina Munaf Dipanggil Polisi Terkait Kucing Uya Kuya?
Mengapa Sherina Munaf Dipanggil Polisi Terkait Kucing Uya Kuya?
Megapolitan
Kebakaran 4 Ruko di Fatmawati Jaksel, Satu Orang Terluka
Kebakaran 4 Ruko di Fatmawati Jaksel, Satu Orang Terluka
Megapolitan
Amarah Pemotor di Depok: Pukul Sekuriti Lansia gara-gara Portal Ditutup
Amarah Pemotor di Depok: Pukul Sekuriti Lansia gara-gara Portal Ditutup
Megapolitan
Tunjangan Rumah Rp 70 Juta untuk DPRD DKI Bakal Direvisi
Tunjangan Rumah Rp 70 Juta untuk DPRD DKI Bakal Direvisi
Megapolitan
Ketika Sherina Dipanggil Polisi dan Misteri Kucing Uya Kuya Belum Juga Usai
Ketika Sherina Dipanggil Polisi dan Misteri Kucing Uya Kuya Belum Juga Usai
Megapolitan
Ada Tiga Titik Demo di Jakarta Hari Ini 8 September 2025
Ada Tiga Titik Demo di Jakarta Hari Ini 8 September 2025
Megapolitan
Kebakaran Ruko di Fatmawati Jaksel, Diduga akibat Korsleting
Kebakaran Ruko di Fatmawati Jaksel, Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
Tertabraknya Ruko di Jaksel oleh Bus Transjakarta: Porak Poranda, Pekerja Terluka
Tertabraknya Ruko di Jaksel oleh Bus Transjakarta: Porak Poranda, Pekerja Terluka
Megapolitan
Kebakaran Sejumlah Ruko di Fatmawati Jaksel
Kebakaran Sejumlah Ruko di Fatmawati Jaksel
Megapolitan
Polisi Akan Panggil Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya
Polisi Akan Panggil Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Saling Bantah Koperasi dan MRT Jakarta Soal Kenaikan Harga Sewa Kios Plaza 2 Blok M
Saling Bantah Koperasi dan MRT Jakarta Soal Kenaikan Harga Sewa Kios Plaza 2 Blok M
Megapolitan
Pencuri Besi Proyek LRT di Manggarai Kerap Beraksi Terang-terangan
Pencuri Besi Proyek LRT di Manggarai Kerap Beraksi Terang-terangan
Megapolitan
Gaya Warga Jakarta Menanti 'Blood Moon': Piknik Tengah Malam di TIM
Gaya Warga Jakarta Menanti "Blood Moon": Piknik Tengah Malam di TIM
Megapolitan
Berburu 'Blood Moon' di TIM: Warga Antre Teleskop hingga Bawa Bantal Selimut
Berburu "Blood Moon" di TIM: Warga Antre Teleskop hingga Bawa Bantal Selimut
Megapolitan
Buku dan Spanduk Disita Saat Kantor Lokataru Digeledah, TAUD Pertanyakan Tujuannya
Buku dan Spanduk Disita Saat Kantor Lokataru Digeledah, TAUD Pertanyakan Tujuannya
Megapolitan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau