JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 15 orang ditangkap polisi dalam demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, mereka diamankan saat massa bentrok dengan aparat di gerbang utama kompleks parlemen.
“Total 15 orang diamankan, terdiri dari empat pelajar dan 11 orang yang diduga kelompok anarko,” ujar Susatyo dalam keterangan, Senin.
Baca juga: Dibubarkan Polisi, Massa Demo 25 Agustus Pindah ke Gerbang Pancasila DPR
Berdasarkan data kepolisian, empat orang yang diamankan masih berstatus pelajar tingkat SMA/SMK.
Sementara 11 lainnya berusia remaja hingga dewasa, dengan latar belakang pekerja harian lepas, buruh, hingga pengangguran.
Mereka ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di pintu gerbang depan DPR.
Beberapa di antaranya kedapatan membawa barang yang dicurigai dapat digunakan untuk aksi anarkis.
“Para pelajar ini kita amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah,” kata Susatyo.
Baca juga: Pagar DPR Dilumuri Oli, Diduga agar Tak Bisa Dipanjat Massa Demo 25 Agustus
Dalam aksi tersebut, massa yang menamakan diri Seruan Aksi One Piece membawa tuntutan antara lain pembubaran DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, penolakan komersialisasi pendidikan, hingga desakan agar praktik politik dinasti diakhiri.
Massa membawa atribut berupa bendera Merah Putih dan bendera bergambar karakter anime One Piece.
Namun, polisi menyebut tidak menemukan spanduk maupun poster saat awal aksi berlangsung.
Kericuhan sempat pecah ketika massa mendorong pagar besi dan merusak barikade beton TransJakarta di depan gedung DPR. Lemparan batu juga terjadi ke arah aparat yang berjaga.
Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang memaksa masuk ke jalur tol dalam kota.
Baca juga: Massa Demo 25 Agustus Tergeletak di Depan DPR, Kepalanya Bocor
Situasi baru terkendali menjelang pukul 13.30 WIB setelah pasukan tambahan Brimob dan TNI dikerahkan.
Kepolisian menegaskan akan memproses peserta aksi yang terlibat dalam tindakan anarkis.
“Siapapun yang terbukti melakukan perusakan dan melawan aparat akan diproses hukum. Kami imbau adik-adik mahasiswa dan pelajar agar menyampaikan aspirasi secara damai,” tegas Susatyo.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini