Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Tebu Desak Pemerintah Revisi Aturan Impor Etanol, Mendag Janji Evaluasi

Kompas.com - 29/08/2025, 15:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi desakan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025.

Aturan impor yang baru berlaku sejak Jumat (29/8/2025) itu dianggap mengancam swasembada gula nasional.

"Kita ingin tahu perkembangannya seperti apa, kan itu baru tahu setelah berlaku. Kan sekarang baru berlaku," kata Budi di IFRA Business Expo 2025, JCC Senayan, Jakarta, Jumat.

"Ya kan sambil kita evaluasi. Mulai hari ini coba kita lihat perkembangannya seperti apa. Kalau itu memang mengganggu industri, mengganggu produksi, Permendag bisa saja direvisi, enggak masalah, tapi harus dievaluasi (dulu)," ujarnya.

Baca juga: 12.000 Ton Gula Menumpuk di Gudang, Petani Tebu Kehabisan Modal, Merasa Kena Prank Pemerintah

Budi juga menyinggung kekhawatiran soal potensi penumpukan tetes tebu. Ia menyebut tren impor tetes tebu lima tahun terakhir terus menurun, sehingga volumenya tidak besar.

APTRI sebelumnya meminta pemerintah menunda penerapan Permendag 16/2025. Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI, M Nur Khabsyin, menegaskan petani siap turun ke jalan jika aturan baru ini tetap diterapkan.

“Karena kalau tidak direvisi atau tidak kembali ke Permendag yang sebelumnya, petani tetap akan melakukan unjuk rasa di Kemendag karena ini akan mengakibatkan pabrik gula berhenti giling,” ujar Nur, Rabu (27/8/2025).

Nur menjelaskan aturan baru membuka impor etanol tanpa kuota. Kondisi itu, menurut dia, bisa menghentikan produksi gula nasional.

“Ini akan mengancam target swasembada gula nasional dan juga akan mengancam target swasembada pangan. Ini yang kita tidak mau, jadi pemerintah ini harus berpikir ini adalah emergency,” katanya.

Baca juga: 5.466 Ton Gula Menumpuk di Pabrik Kedawung Pasuruan, Petani Tebu Terancam Tak Bisa Menanam Lagi

Ia menambahkan, penumpukan tetes tebu di gudang bisa berubah menjadi limbah berbahaya. Hal ini berisiko mengganggu operasional pabrik gula.

“Pabrik gula akan berhenti total di seluruh Indonesia, dan itu nanti tidak bisa memproduksi gula kan. Jadi ini akan mengancam swasembada pangan dan swasembada gula,” tutur Nur.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau