KOMPAS.com – Pegadaian menjadi salah satu pilihan masyarakat ketika membutuhkan dana cepat dengan proses yang relatif mudah.
Lembaga keuangan milik BUMN ini menawarkan beragam produk pinjaman berbasis gadai maupun non-gadai yang bisa diakses oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja, pelaku usaha mikro, hingga ibu rumah tangga.
Meski terkenal dengan prosesnya yang cepat dan praktis, tetap ada sejumlah syarat pengajuan pinjaman di Pegadaian yang harus dipenuhi calon nasabah agar pinjaman dapat disetujui.
Sebelum mengetahui apa saja syarat mengajukan pinjaman di Pegadaian, penting untuk memahami bahwa Pegadaian menawarkan berbagai jenis pinjaman dengan mekanisme yang berbeda-beda. Beberapa produk pinjaman populer antara lain:
Baca juga: Rincian Bunga Gadai Emas di Pegadaian, Plafon, dan Tenornya
Meskipun tiap produk memiliki ketentuan khusus, secara garis besar Pegadaian menetapkan beberapa persyaratan mengajukan pinjaman di Pegadaian yang harus dipenuhi calon peminjam:
Jaminan berupa barang berharga sesuai produk pinjaman, misalnya emas, BPKB, atau barang elektronik.
Untuk bisa dijadikan syarat mengajukan pinjaman di Pegadaian, jaminan harus sah milik pribadi (bukan milik orang lain tanpa surat kuasa).
Pegadaian akan melakukan analisis sederhana untuk memastikan nasabah memiliki kemampuan membayar sesuai tenor pinjaman.
Baca juga: Berapa Bunga Pinjaman di Pegadaian?
Syarat khusus berdasarkan produk
Selain syarat umum di atas, ada persyaratan tambahan sesuai jenis pinjaman:
1. KCA (Gadai Emas)
2. KREASI
3. ARRUM Haji
Nasabah akan memperoleh tabungan haji serta nomor porsi dari Kementerian Agama
4. Pinjaman Mikro (UMi/KUR Pegadaian)