Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru pada 2026

Kompas.com - 02/09/2025, 17:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tak ada pajak baru yang diberlakukan pada tahun 2026. Selain itu, ia juga memastikan, tak ada rencana kenaikan tarif pajak yang sudah berlaku sampai saat ini.

Bendahara negara ini mengakui, pada tahun depan, ada kenaikan anggaran yang cukup besar sehingga harus ada tambahan penerimaan pajak. Namun kondisi tersebut tak lantas akan mendorong pemerintah menaikkan tarif pajak.

"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI yang juga disiarkan secara virtual di YouTube DPD RI pada Selasa (2/9/2025).

"Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak. Padahal pajaknya tetap sama," tegasnya.

Baca juga: Sri Mulyani Suntik Rp 16 Triliun untuk Pinjaman Koperasi Merah Putih

Untuk diketahui, pada tahun 2026, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.147,7 triliun atau naik 9,8 persen dari tahun ini dalam RAPBN 2026. Dari jumlah itu, penerimaan terbesar dari pajak yang ditargetnya ditetapkan Rp 2.357,7 triliun.

Ia bilang, untuk mengejar penerimaan pajak, pemerintah akan fokus pada peningkatan kepatuhan para wajib pajak. Bahkan pemerintah tetap akan memberikan keringanan pajak penghasilan (PPh) pada pelaku usaha kecil.

"Seperti UMKM ini juga banyak yang muncul pertanyaan. Kebijakan kita UMKM sampai Rp 500 juta omzetnya tidak ada PPh-nya, jadi mereka nggak membayar pajak," ucap Sri Mulyani.

"Kalau omzetnya di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, pajak final 0,5 persen. Itu adalah kebijakan pemihakan kepada UMKM karena kalau pajak PPh Badan adalah angkanya di 22 persen," kata dia lagi.

Bukti lain kehadiran negara dalam melindungi masyarakat ekonomi rentan, lanjut Sri Mulyani, adalah dengan membebaskan PPh Pasal 21 bagi pekerja yang penghasilannya kurang dari Rp 60 juta per tahun.

Baca juga: Bukan Sri Mulyani, Ini Menteri Keuangan Terlama dalam Sejarah RI

Pemerintah juga memberikan keringanan pajak, bahkan pembebasan tarif pajak, bagi bidang-bidang krusial seperti kesehatan dan pendidikan.

"Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik, namun pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan. Ini semuanya adalah azas gotong royong, namun kita tetap menjaga tata kelola," ujarnya.

Upaya lainnya dalam mengejar target penerimaan pajak tahun 2026, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga akan melakukan perbaikan sistem perpajakan, salah satunya Coretax yang selama ini kerap bermasalah.

"Jadi program-programnya adalah terus memperbaiki, menyempurnakan Coretax, sinergi pertukaran data, transaksi-transaksi yang dilakukan di digital harus sama treatment-nya dengan transaksi non digital," beber Sri Mulyani.

Baca juga: Profil Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Bos LPS yang Gantikan Sri Mulyani

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
Keuangan
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Cuan
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau