Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purbaya Sadewa Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani, Ini Catatan Ekonom

Kompas.com - 08/09/2025, 16:37 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Center of Economic and Law Studies (Celios) menyatakan bahwa pengumuman pergantian Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan dan digantikan oleh Purbaya Sadewa merupakan berita yang positif bagi ekonomi.

Sebab, tuntutan untuk mengganti Sri Mulyani sudah lama diserukan oleh berbagai organisasi think-tank dan masyarakat sipil sebagai bentuk kritik atas ketidakmampuan Menteri Keuangan dalam mendorong berbagai kebijakan.

Meski demikian, Celios menyatakan bahwa sebagai lembaga riset independen, pihaknya akan terus mengawal kebijakan Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani secara kritis dan objektif berbasis data.

"Kami menekankan bahwa tugas Menteri Keuangan yang baru sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik," ujar Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, dalam siaran persnya, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Sah, Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan

Bhima memaparkan ada lima catatan serta tugas yang harus diemban oleh Purbaya Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru.

Pertama, memastikan strategi penerimaan pajak dilakukan dengan memperhatikan daya beli kelompok menengah dan bawah, seperti menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen dan menaikkan PTKP menjadi Rp 7 juta per bulan.

Selain itu, kebijakan pajak juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batubara dan pajak windfall profit (anomali keuntungan). "Selain itu, pajak kekayaan berupa 2 persen pajak bagi aset orang super kaya merupakan hal yang urgen dilakukan untuk menekan ketimpangan, sekaligus memperbesar penerimaan negara," katanya.

Kedua, efisiensi anggaran wajib dilakukan dengan dasar kajian makroekonomi yang transparan, tanpa mengganggu pelayanan publik dan infrastruktur dasar.

Selain itu, efisiensi yang salah dilakukan oleh Sri Mulyani harus dievaluasi ulang karena telah menimbulkan guncangan pada dana transfer daerah dan kenaikan pajak daerah yang merugikan masyarakat.

Ketiga, segera melakukan restrukturisasi utang pemerintah, menekan beban bunga utang, membuka ruang debt swap for energy transition dengan menukar kewajiban utang dengan program transisi energi, debt swap for nature, atau menukar utang dengan konservasi hutan/mangrove/karst, serta debt cancellation atau pembatalan utang yang merugikan.

Keempat, yang menurut dia tidak kalah penting adalah mencopot Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang melakukan rangkap jabatan di BUMN, karena bertentangan dengan keputusan MK dan menghindari konflik kepentingan.

Kelima, mengevaluasi seluruh belanja perpajakan (stimulus dan insentif fiskal) yang merugikan keuangan negara.

Baca juga: Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf...

Bhima menjelaskan, perusahaan yang telah mendapatkan tax holiday dan tax allowances wajib diaudit, baik laporan keuangan maupun dampak yang dihasilkan bagi penyerapan tenaga kerja.

"Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan skala besar dan pelaku usaha UMKM. Kami juga mendorong transparansi pemberian insentif fiskal secara berkala kepada publik," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025).

Ia menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang sebelumnya menjabat sebagai Menkeu.

Pelantikan Purbaya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Baca juga: Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK, Simak Perubahannya

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
Keuangan
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Cuan
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau