KOMPAS.com – Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran setiap bulan sesuai dengan kelas kepesertaan yang dipilih.
Besaran iuran ini berbeda-beda, mulai dari kelas 3 hingga kelas 1, dengan tarif yang telah ditentukan pemerintah.
Untuk memastikan iuran tetap lancar dan tidak menunggak, peserta bisa melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan secara online hanya melalui ponsel (HP).
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan ini lebih praktis dibanding harus datang ke kantor BPJS Kesehatan maupun bertanya langsung ke loket layanan.
Lantas, bagaimana cek tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK atau menggunakan HP?
Baca juga: 15.000 WNA Terdaftar BPJS Kesehatan di Indonesia, Kok Bisa?
Salah satu cara cek tagihan BPJS Kesehatan online paling mudah adalah dengan menggunakan aplikasi resmi Mobile JKN yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).
Berikut langkah-langkah cek tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK:
Dengan cara ini, peserta bisa langsung mengetahui apakah tagihan sudah dibayar atau masih menunggak.
Baca juga: Cek Risiko 14 Penyakit Kronis Lewat HP, Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan
1. Via Chika
Selain aplikasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan berbasis chat bernama Chika (Chat Assistant JKN). Layanan ini bisa diakses melalui WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger.
Berikut caranya:
Layanan ini cukup membantu peserta yang ingin mendapatkan informasi tagihan tanpa harus menginstal aplikasi tambahan.
2. Via SMS
Bagi peserta yang tidak menggunakan smartphone atau tidak ingin mengunduh aplikasi, pengecekan tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui SMS.