Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online via HP

Kompas.com - 14/09/2025, 07:55 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com – Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran setiap bulan sesuai dengan kelas kepesertaan yang dipilih.

Besaran iuran ini berbeda-beda, mulai dari kelas 3 hingga kelas 1, dengan tarif yang telah ditentukan pemerintah.

Untuk memastikan iuran tetap lancar dan tidak menunggak, peserta bisa melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan secara online hanya melalui ponsel (HP).

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan ini lebih praktis dibanding harus datang ke kantor BPJS Kesehatan maupun bertanya langsung ke loket layanan.

Lantas, bagaimana cek tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK atau menggunakan HP?

Baca juga: 15.000 WNA Terdaftar BPJS Kesehatan di Indonesia, Kok Bisa?

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan

Salah satu cara cek tagihan BPJS Kesehatan online paling mudah adalah dengan menggunakan aplikasi resmi Mobile JKN yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).

Berikut langkah-langkah cek tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK:

  1. Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di HP.
  2. Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan/NIK dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Info Iuran"
  4. Sistem akan menampilkan jumlah iuran yang harus dibayar, status pembayaran, dan periode tagihan.

Dengan cara ini, peserta bisa langsung mengetahui apakah tagihan sudah dibayar atau masih menunggak.

Baca juga: Cek Risiko 14 Penyakit Kronis Lewat HP, Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lainnya

1. Via Chika

Selain aplikasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan berbasis chat bernama Chika (Chat Assistant JKN). Layanan ini bisa diakses melalui WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger.

Berikut caranya:

  • Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan: 0811-8750-400.
  • Kirim pesan ke nomor tersebut dengan format: Hai.
  • Pilih menu Cek Tagihan Iuran.
  • Masukkan data yang diminta, seperti NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Chika akan mengirimkan informasi tagihan secara otomatis.

Layanan ini cukup membantu peserta yang ingin mendapatkan informasi tagihan tanpa harus menginstal aplikasi tambahan.

2. Via SMS

Bagi peserta yang tidak menggunakan smartphone atau tidak ingin mengunduh aplikasi, pengecekan tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui SMS.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau