Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ibu Kota Pindah, Bagaimana Nasib Gedung DPR, MPR, dan DPD di Senayan?

Kompas.com - 30/08/2019, 11:03 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan dampak terhadap seluruh institusi dan lembaga pemerintahan.

Mau tidak mau, seluruh lembaga pemerintahan yang berkedudukan di Jakarta akan ikut pindah ke lokasi yang baru.

Tidak terkecuali Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: DPR Bentuk Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota, Ini Tugas dan Fungsinya

Lantas bagaimana dengan nasib seluruh gedung di Kompleks Parlemen, Senayan?

Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota dari Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul memastikan bahwa nantinya Kompleks Parlemen tidak akan dialihkan untuk kepentingan swasta.

Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR sekaligus Ketua Tim Kajian, Inosentius Samsul, saat ditemui di Kompleka Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR sekaligus Ketua Tim Kajian, Inosentius Samsul, saat ditemui di Kompleka Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Inosentius mengatakan, seluruh gedung di kawasan Senayan akan tetap digunakan untuk kepentingan legislatif.

Baca juga: Alasan Pemerintah Sembunyikan Rencana Pemindahan Ibu Kota Selama 3 Tahun

"Ada pemikiran misal gedung ini tidak digunakan untuk kepentingan swasta tapi tetap digunakan untuk kepentingan yang terkait dengan DPR," ujar Inosentius saat ditemui Kompas.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Menurut Inosentius, ada rencana untuk memanfaatkan gedung MPR, DPR, dan DPD sebagai pusat pendidikan atau sekolah parlemen.

Sekolah parlemen yang dimaksud tidak sekadar menjadi pusat pendidikan dan pelatihan pegawai, melainkan sekolah politik.

Baca juga: Rencana Anies Manfaatkan Bekas Perkantoran Setelah Pindah Ibu Kota yang Terbentur Kebijakan Pusat

Sekolah tersebut akan menjadi lembaga pendidikan untuk menyiapkan orang-orang yang ingin menjadi anggota parlemen ataupun bagi anggota yang tengah menjabat.

"Jadi sekolah parlemen yang akan menyiapkan pendidikan politik, persiapan orang untuk menjadi anggota parlemen ataupun anggota DPR yang sudah menjabat terutama DPRD," kata Inosentius.

"Nanti itu lembaga besar yang akan didirikan oleh DPR dan kemungkinan besar itu yang akan tetap bertahan di Jakarta untuk memanfaatkan gedung yang ada," ucapnya.

Kompas TV Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia lokasinya ada di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Usai diumumkan muncul isu terkait penguasaan lahan di Kaltim, Wakil ketua umum Partai Gerindra Fadli Zon menepis adanya kepemilikan lahan Prabowo di Kaltim. Fadli Zon menyatakan lahan itu dikelola Arsari group perusahaan yang dimiliki adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Bagaimana Partai Gerindra meluruskan tudingan kepemilikan lahan Prabowo Subianto di lokasi ibu kota baru? KompasTV akan membahasnya bersama juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak serta Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono. #IbukotaBaru #PrabowoSubianto #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau