Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Pilkada Lewat DPRD: Robohnya Demokrasi Kami

Kompas.com - 19/12/2024, 06:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SUATU ketika tahun 2000, ada seorang calon bupati salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan ingin memenangkan kontenstasi kepala daerah di Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD). Saat itu, pemilihan kepala daerah cukup dilakukan lewat pemilihan yang dilakukan anggota Dewan.

Sang calon dengan cerdiknya “membayar” suara anggota Dewan. Baginya cukup dengan separuh lebih satu suara dari jumlah anggota Dewan, maka dirinya otomatis terpilih menjadi bupati.

Kisah di atas bukan fiktif atau imajinasi penulis. Praktik seperti itu juga terjadi di daerah-daerah lain saat pemilihan kepala daerah masih belum menggunakan sistem pemilihan langsung.

Hari-hari ini, sistem Pilkada secara langsung tengah heboh usai Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana Pilkada langsung dikembalikan saja ke sistem Pilkada melalui DPRD.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengusulkan wacara tersebut dalam pidatonya saat puncak Perayaan HUT ke-60 Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Prabowo menyarankan agar tugas memilih gubernur hingga bupati diserahkan kepada DPRD saja mengingat sistem tersebut lebih efisien dan dapat mengurangi biaya.

Komparasi Prabowo ada pada negara-negara tetangga seperti Malaysia dan India yang memilih kepala daerah melalui parlemen.

Seperti siul bersambut siul – apalagi ini disiulkan presiden – maka serempak pula para elite partai Koalisi Indonesia Maju “mengaminkan” wacana yang dilemparkan Prabowo. Mereka semua seakan mengalamai amnesia sejarah secara massal.

Kisah yang saya nukilkan di awal tulisan ini saya dapat dari cerita Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era Presiden Abdurahman, Yuhzril Iza Mahendra saat saya masih aktif bekerja sebagai jurnalis di tahun 2001.

Bersama jurnalis-jurnalis desk hukum, saya mendengarkan paparan Yusril soal kementeriannya.

Yusril menyebut kepala daerah yang menang di salah satu daerah di Sulawesi Selatan telah di profiling sebagai karyawan kementeriannya yang paling “tajir-melintir” karena posisi jabatannya di pengadilan negeri.

Hingga tidak heran sang calon akhirnya mampu “membeli” suara anggota Dewan dan akhirnya terpilih menjadi bupati.

Saya jadi teringat dengan kisah sang pejabat ini yang akhirnya berakhir di balik jeruji besi karena terlibat kasus rasuah dengan menggarong aset daerahnya.

Alih-alih memperkuat demokrasi, memindahkan sistem langsung menjadi pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama saja memundurkan arus demokratisasi yang diperjuangkan saat Reformasi dulu.

Gerakan Reformasi terjadi akibat krisis ekonomi, politik, hukum, keamanan, sosial-budaya, dan krisis kepercayaan. Dari permasalahan yang mengakibatkan penderitaan rakyat tersebut muncul gerakan Reformasi pada 1998 yang diprakarsai oleh mahasiswa.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau