Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DTSEN Rampung, Mensos Gus Ipul: Sejarah Baru dalam Urusan Data

Kompas.com - 21/02/2025, 10:34 WIB
A P Sari,
Dwi NH

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bermula dari amanat Presiden RI Prabowo Subianto kepadanya dan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo agar mulai bekerja di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan data akurat.

Ia bersyukur bisa berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) lainnya untuk melaksanakan amanat tersebut dengan baik.

"Sungguh satu hal yang mungkin bisa dikatakan sebagai catatan sejarah baru dalam urusan data," kata Gus Ipul melalui siaran persnya, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, upaya agar Indonesia bisa memiliki satu data sudah dilakukan berulang kali. Namun, baru kali ini data tunggal bisa terwujud.

Baca juga: DWP Kemensos Siap Bersinergi Dukung Program Pemerintah

"Pada era Presiden Prabowo inilah dengan arahan yang jelas dan dengan keterbukaan semua menteri, akhirnya bisa terwujud," kata Gus Ipul.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memberikan apresiasi khusus kepada Kemensos atas kontribusinya membantu penyelesaian DTSEN.

"Tanpa kerja bersama lintas sektoral, arahan Presiden Prabowo untuk menyusun data tunggal tak akan terwujud. Terima kasih kepada Pak Mensos dengan rasa legowo telah menyampaikan DTKS," kata Amalia usai menyerahkan DTSEN ke Kemensos di Kantor Bappenas, Kamis (20/2/2025).

Ia juga berterima kasih kepada kementerian terkait lainnya karena telah menyerahkan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca juga: Kemensos Targetkan Pencairan Bansos Triwulan I-2025 Tuntas Sebelum Ramadhan

"Data tersebut juga dipadankan dengan data PT PLN (Persero) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sehingga, kami saling melengkapi yang akhirnya selesai," kata Amalia.

DTSEN sebagai sejarah baru Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengucapkan terima kasih dan selamat atas rampungnya DTSEN.

Sama dengan Gus Ipul, ia menilai bahwa DTSEN sebagai sejarah baru Indonesia.

"Saya terus terang juga baru ngeh bagus namanya, DTSEN. Kata Pak Wakil seperti sign, ke kiri, ke kanan," ucap Rachmat.

Sebagai informasi, DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Regsosek, dan P3KE.

Baca juga: [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos

Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan akurasi data.

Ke depan, DTSEN akan menjadi acuan baru bagi seluruh kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah (pemda) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

Usai ditandatangani Presiden Prabowo, selanjutnya DTSEN diserahkan ke Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Pemas), Kemensos, Kemendagri, dan Kementerian PPN/Bappenas, untuk dilakukan uji petik, pemutakhiran data, dan acuan program.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau