Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herman Dirgantara
Peneliti Hukum dan Direktur PT. Gajah Mada Analitika

Analis Hukum dan Politik dari Gajah Mada Analitika

Kebangkitan Nasional dan Nasionalisme Hukum

Kompas.com - 20/05/2025, 13:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JIKA dahulu semangat kebangkitan diarahkan untuk melawan kolonialisme fisik, maka di masa kini, kebangkitan sejati seharusnya dimaknai sebagai keberanian untuk melawan banalitas politik uang, korupsi sistemik, putusan pengadilan yang diperjualbelikan, dan apatisme moral kepemimpinan.

Momentum 20 Mei tak sekadar menjadi nostalgia terhadap berdirinya Boedi Oetomo pada 1908. Lebih dari itu: menjadi refleksi kritis atas kondisi kebangsaan hari ini.

Pada dimensi itu, nasionalisme kontemporer telah bergeser dari perjuangan teritorial menuju perjuangan integritas hukum dan keadilan sosial (Ghoffar, 2020).

Nasionalisme Hukum

Boedi Oetomo didirikan oleh para intelektual bumi putera (pribumi) sebagai bentuk kesadaran kolektif untuk bangkit, bersatu, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Terkait itu, Benedict Anderson (1983) menjelaskan bahwa bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan, yang mendasari kehidupan bernegara karena adanya kesamaan kesadaran.

Beriringan dengan itu, Soekarno menukilkan, “Nasionalisme yang sejati tidak akan hidup subur dalam tanah kolonialisme, imperialisme, atau kapitalisme.”

Baca juga: Indonesia Krisis Keteladanan, Aturan Dipinggirkan

Dengan demikian, secara hermeneutik, nasionalisme sejati ialah berpijak pada keadilan. Implikasinya, hukum merupakan salah satu medium untuk “membayangkan” bangsa atas dasar kesadaran dan menjelma dirinya sebagai instrumen membangun, menopang, dan bahkan menyuburkan keadilan sebagai identitas nasional.

Sebaliknya, kita justru tampak gamang menerka “posisi Boedi Oetomo” dalam lanskap hukum dewasa ini yang tidak menjadi panglima. Para pejabat publik justru menjadi contoh buruk dalam praktik kekuasaan.

Tidak heran jika krisis hukum yang demikian sebenarnya berakar dari kesadaran yang dipenetrasi oleh optik menang dan kalah berebut kekuasaan belaka.

Padahal, hukum bukan sekadar teks, tetapi “cermin dari keadaban masyarakat” (Rahardjo, 2000).

Jika penegakan hukum lumpuh, itu mencerminkan masyarakat yang kehilangan arah moral. Terbukti, sebagian elite politik menjadikan hukum sebagai komoditas transaksional.

Politik uang bukan hanya dibiarkan, tapi dilanggengkan secara sistemik. Ia bahkan dirayakan dalam kontestasi elektoral.

Pemimpin seharusnya menjadi panutan, bukan pelanggar hukum itu sendiri. Logika dasarnya sederhana: jika ia menormalisasi politik uang, maka ia sedang ‘meneladani’ masyarakat bahwa hak pilih layak diperjualbelikan.

Jika seorang pemimpin korup, maka ia sedang ‘mendidik’ rakyatnya untuk hidup dalam logika korupsi.

Dalam situasi seperti ini, nasionalisme kehilangan maknanya yang substantif. Nasionalisme hukum tercerabut dan sebatas diingat dalam literatur-literatur sejarah yang tidak terbaca.

Baca juga: Badut-badut Politik

Halaman:


Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau