Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Darmansjah Djumala
Diplomat

Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri dan Dosen Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bidang kerjasama internasional.

Pancasila di Singgasana Sejarah

Kompas.com - 03/06/2025, 09:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETIAP 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Peringatan tersebut secara resmi mulai dilakukan pada 1 Juni 2017, dengan Keppres No. 24/2016.

Di bagian konsideran butir e Keppres terbaca kalimat “bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara”.

Konsideran ini sejatinya menguntai benang merah proses kelahiran, perumusan dan pengesahan Pancasila.

Sepanjang proses itu terjadi perdebatan ideologis di dalam Panitia Sembilan antara kelompok kebangsaaan dan kelompok agama.

Pusaran debat berkisar pada rumusan tujuh kata usulan kelompok agama yang menginginkan penerapan syariat Islam bagi pemeluknya.

Dengan kebesaran hati para founding fathers, Panitia Sembilan akhirnya menyepakati rumusan Pancasila seperti sekarang ini yang - sesuai penjelasan dalam UU No.12/2011 – diakui sebagai falsafah, dasar dan ideologi negara.

Baca juga: Pancasila di Balik Kotak Suara

Dalam suasana memperingati hari lahir Pancasila, baik jika kita ajukan tanya: bagaimana menempatkan Pancasila dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia?

Secara normatif-filosofis, manakala diakui sebagai falsafah, dasar dan ideologi negara, itu artinya Pancasila ditempatkan di "singgasana sejarah" perjuangan bangsa.

Singgasana adalah tempat sesuatu yang paling kita hormati. Dari singgasanalah terpancar nilai dan inspirasi kemuliaan, keagungan sekaligus kekuatan.

Dan, ke singgasana jugalah kita mengacu dan berpedoman untuk nilai, moralitas dan etika.

Berada di atas singgasana sejarah, Pancasila mestinya tidak lagi hanya sekadar simbol persatuan dari bangsa yang beragam, tapi harus menjadi acuan nilai, moral dan etika. Masa lalu, masa kini dan masa depan bangsa.

Namun, mengapa Pancasila perlu kita dudukkan di singgasana sejarah? Pertanyaan ini bisa kita telusuri dari tiga dimensi; yaitu sejarah kelahiran Pancasila, tantangan eksternal dan konsensus politik nasional.

Pertama, dari dimensi sejarah kelahirannya, Pancasila merupakan pergumulan pemikiran para founding fathers.

Dinamika perdebatan ideologis di BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan) dan Panitia Sembilan - yang diwarnai dua arus utama pemikiran, yaitu negara kebangsaaan dan negara agama - berkulminasi dalam bentuk kesepakatan bahwa Indonesia adalah negara kebangsaan dalam bingkai negara kesatuan.

Negara kebangsaan, bukan negara agama. Negara kebangsaan yang diinspirasi oleh nilai-nilai agama. Ini adalah perjanjian luhur.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau