Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran, Dubes Rusia: Jika Langgar UU, Itu Tanggung Jawabnya

Kompas.com - 20/08/2025, 19:32 WIB
Dani Prabowo

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov menegaskan, pihaknya tidak bertanggungjawab atas konsekwensi yang akan dihadapi eks prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara di Indonesia.

Ia menegaskan, keputusan Satria menjadi tentara bayaran di Rusia merupakan kehendaknya sendiri. Kedubes Rusia di Jakarta dan di manapun, menurutnya, tidak pernah merekrut personel Angkatan Bersenjata Rusia.

“Jika (Satria) Kumbara melanggar undang-undang Indonesia, hal itu adalah tanggung jawabnya sendiri karena sebagai WNI ia seharusnya paham apa yang bisa ia lakukan dan tidak,” tegas Tolchenov di Jakarta, Rabu (20/8/2025), melansir Antara.

Baca juga: Dubes Rusia Sebut Eks Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Atas Keputusannya Sendiri

Tolchenov mengaku baru mengetahui informasi terkait Satria dari pemberitaan di Indonesia. Ia telah mengonfirmasikan kabar tersebut kepada atase pertahanan, yang juga mengaku tidak memiliki informasi apapun soal Satria.

Namun, ia tak memungkiri bahwa orang asing dapat mendaftar secara sukarela sebagai personel Angkatan Bersenjata Rusia.

“Personel profesional yang merupakan warga negara Rusia atau, dalam beberapa kasus, orang asing bisa menandatangani kontrak (bergabung ke militer Rusia),” kata dia.

Satria, seorang eks prajurit Marinir TNI AL yang dipecat tidak hormat karena desersi dan bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia, baru-baru ini menyatakan ingin kembali ke Indonesia dan memohon menjadi WNI lagi.

Baca juga: Sikap Pemerintah soal Eks Marinir Satria Arta Ditentukan Lewat Rakor Lintas Kementerian

Dalam video permintaan maaf yang viral, Satria mengaku menandatangani kontrak dengan militer Rusia karena alasan ekonomi tanpa memahami konsekuensi hukum.

Namun demikian, status kewarganegaraannya telah dicabut karena ia melanggar Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa WNI yang bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan status sebagai warga negara Indonesia.

Untuk kembali menjadi WNI, Satria harus mengajukan naturalisasi, tetapi ia masih terikat kontrak militer di Rusia. Jika kembali ke Indonesia, ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas desersi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Nasional
Sri Mulyani Kena 'Reshuffle', Mensesneg: Bukan Mundur, Bukan Dicopot
Sri Mulyani Kena "Reshuffle", Mensesneg: Bukan Mundur, Bukan Dicopot
Nasional
MK Cecar Wamenkum soal Polisi Aktif di Instansi Tak Terkait Polri
MK Cecar Wamenkum soal Polisi Aktif di Instansi Tak Terkait Polri
Nasional
Menko Yusril Minta Advokat Bantu Tangani Kasus Hukum Pedemo yang Ditahan
Menko Yusril Minta Advokat Bantu Tangani Kasus Hukum Pedemo yang Ditahan
Nasional
Kemenhan Tegaskan Kehadiran TNI di Jalan Hanya Bentuk Perbantuan ke Polri
Kemenhan Tegaskan Kehadiran TNI di Jalan Hanya Bentuk Perbantuan ke Polri
Nasional
Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Harta Rp 39,2 Miliar
Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Harta Rp 39,2 Miliar
Nasional
Di Sidang MK, Pemerintah Jelaskan Tafsir Aturan Polisi Aktif Jadi Pejabat
Di Sidang MK, Pemerintah Jelaskan Tafsir Aturan Polisi Aktif Jadi Pejabat
Nasional
Yusril: Presiden Sudah Tegaskan dan Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Yusril: Presiden Sudah Tegaskan dan Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Nasional
Cak Imin Respons Menteri P2MI Karding yang Dicopot Usai Viral Main Domino
Cak Imin Respons Menteri P2MI Karding yang Dicopot Usai Viral Main Domino
Nasional
Jadi Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Punya Harta Rp16,2 Miliar
Jadi Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Punya Harta Rp16,2 Miliar
Nasional
Hotman Klaim Tak Ada Mark-up di Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim
Hotman Klaim Tak Ada Mark-up di Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim
Nasional
Menteri P2MI Baru Bakal Sowan dan Kenalan, Janji Teruskan Program Sebelumnya
Menteri P2MI Baru Bakal Sowan dan Kenalan, Janji Teruskan Program Sebelumnya
Nasional
 4.800 dari 5.444 Pedemo yang Ditangkap Telah Dibebaskan
4.800 dari 5.444 Pedemo yang Ditangkap Telah Dibebaskan
Nasional
Kadernya Jadi Menteri P2MI, Golkar: Presiden Punya Perhitungan Sendiri
Kadernya Jadi Menteri P2MI, Golkar: Presiden Punya Perhitungan Sendiri
Nasional
Prabowo Copot Abdul Kadir Karding, Menteri PKB di Kabinet Berkurang
Prabowo Copot Abdul Kadir Karding, Menteri PKB di Kabinet Berkurang
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau