JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov menegaskan, pihaknya tidak bertanggungjawab atas konsekwensi yang akan dihadapi eks prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara di Indonesia.
Ia menegaskan, keputusan Satria menjadi tentara bayaran di Rusia merupakan kehendaknya sendiri. Kedubes Rusia di Jakarta dan di manapun, menurutnya, tidak pernah merekrut personel Angkatan Bersenjata Rusia.
“Jika (Satria) Kumbara melanggar undang-undang Indonesia, hal itu adalah tanggung jawabnya sendiri karena sebagai WNI ia seharusnya paham apa yang bisa ia lakukan dan tidak,” tegas Tolchenov di Jakarta, Rabu (20/8/2025), melansir Antara.
Baca juga: Dubes Rusia Sebut Eks Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Atas Keputusannya Sendiri
Tolchenov mengaku baru mengetahui informasi terkait Satria dari pemberitaan di Indonesia. Ia telah mengonfirmasikan kabar tersebut kepada atase pertahanan, yang juga mengaku tidak memiliki informasi apapun soal Satria.
Namun, ia tak memungkiri bahwa orang asing dapat mendaftar secara sukarela sebagai personel Angkatan Bersenjata Rusia.
“Personel profesional yang merupakan warga negara Rusia atau, dalam beberapa kasus, orang asing bisa menandatangani kontrak (bergabung ke militer Rusia),” kata dia.
Satria, seorang eks prajurit Marinir TNI AL yang dipecat tidak hormat karena desersi dan bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia, baru-baru ini menyatakan ingin kembali ke Indonesia dan memohon menjadi WNI lagi.
Baca juga: Sikap Pemerintah soal Eks Marinir Satria Arta Ditentukan Lewat Rakor Lintas Kementerian
Dalam video permintaan maaf yang viral, Satria mengaku menandatangani kontrak dengan militer Rusia karena alasan ekonomi tanpa memahami konsekuensi hukum.
Namun demikian, status kewarganegaraannya telah dicabut karena ia melanggar Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa WNI yang bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan status sebagai warga negara Indonesia.
Untuk kembali menjadi WNI, Satria harus mengajukan naturalisasi, tetapi ia masih terikat kontrak militer di Rusia. Jika kembali ke Indonesia, ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas desersi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini