JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial sempat diramaikan dengan isu harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi naik sebesar 10 persen pada 1 April 2026 pukul 00.00.
Isu ini pun membuat masyarakat ramai-ramai melakukan panic buying BBM.
Antrean SPBU terjadi di mana-mana, bahkan ada yang sampai membawa jeriken untuk menampung bensin lebih.
Adapun prediksi mengenai kenaikan harga BBM ini juga bukan tanpa sebab.
Pasalnya, harga minyak dunia kini makin naik imbas perang di Timur Tengah.
Terlebih, negara-negara lain juga mengalami kenaikan harga BBM, yang memaksa mereka melakukan darurat energi nasional.
Baca juga: PAN: Tidak Naiknya Harga BBM untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Meski demikian, kini pemerintah telah memastikan bahwa harga BBM tidak naik pada 1 April 2026.
Istana menegaskan, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi.
Hali ini ditegaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina melakukan koordinasi atas petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto.
"Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Prasetyo berharap penegasan ini dapat memberikan informasi yang lebih jelas dan akurat kepada masyarakat.
Baca juga: Seskab Teddy Ajak Masyarakat-Pengusaha Ikut dan Dukung Budaya Penghematan BBM
Istana juga meminta masyarakat tidak panik karena ketersediaan BBM dalam negeri masih aman.
"Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin," ucap Prasetyo.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Pasalnya, pemerintah telah memastikan harga BBM subsidi dan non-subsidi tidak naik pada 1 April 2026.