SURABAYA, KOMPAS.com - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), tersangka kasus mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) menyesali perbuatannya.
Bahkan, dia disebut sering menangis setiap diajak ngobrol seputar anaknya.
Penyidik Polda Jatim menghimpun 161 adegan rekonstruksi yang diperagakan Antok saat membunuh dan memutilasi jenazah pacarnya, Uswatun Khasanah, lalu menyimpannya dalam koper merah untuk dibuang di tiga kabupaten berbeda.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi kasus mutilasi Uswatun Khasanah pada Kamis (27/2/2025) hanya dilakukan di lokasi eksekusi korban, yakni kamar hotel Kota Kediri.
Baca juga: Antok Mutilasi Kekasihnya, Uswatun Khasanah, Selama 5 Jam
Kemudian, berlanjut ke Tulungagung sebagai lokasi penyimpanan koper merah berisi mayat korban.
Namun, rekonstruksi lanjutan untuk lokasi pembuangan kepala di Trenggalek dan koper berisi mayat di Ngawi, menurut Jumhur, sengaja tidak dilakukan di lokasi asli.
Hal tersebut dikarenakan adanya pertimbangan aspek jarak geografi wilayah dua TKP tersebut dan waktu yang tidak memungkinkan karena malam hari.
Oleh karena itu, rekonstruksi untuk menggambarkan situasi pembuangan potongan tubuh di dua kabupaten tersebut tetap dilakukan di Kabupaten Tulungagung.
Namun, dengan ketentuan bahwa karakteristik lokasi tersebut terpantau mirip dan tidak mengurangi esensi pembuktian atas keterangan tersangka yang tertuang dalam berita acara.
"Tidak di lokasi sebenarnya, untuk TKP Ngawi dan Trenggalek; sebagai pembuangan kepala dan koper. Kami ajak pihak Kejaksaan juga, dan mereka juga enggak masalah. Kami di Tulungagung untuk cek penyimpanan koper. Total adegan sekitar 161 adegan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Makan Malam Terakhir Uswatun Sebelum Jadi Mayat di Koper dan Dimutilasi
Jumhur menyampaikan, semua adegan yang dilakukan tersangka sesuai dengan kesaksian dalam BAP.
"Sementara ini, yang sudah berlangsung, keterangan tersangka dan adegan, sama. Tidak ada bantahan atau temuan baru. Sesuai dengan BAP," katanya.
Menurut dia, berdasarkan proses penyidikan sejauh ini, terbukti bahwa kejahatan tersebut dilakukan oleh tersangka Rohmad Tri Hartanto seorang diri.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan pemantauan selama ini, terjadi perubahan perilaku pada tersangka yang belakangan ini cenderung lebih banyak berdiam diri, merenung, dan berdoa.
Namun, secara umum, tersangka cenderung berperilaku lebih wajar sebagaimana sosok orang yang menyadari telah melakukan kejahatan.