Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryatati–Ii Sumirat Minta Bawaslu Usut dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Kompas.com - 01/05/2025, 12:50 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 2, Suryatati–Ii Sumirat, resmi mengadukan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) ke Bawaslu RI.

Mereka meminta agar Bawaslu pusat turun tangan mengusut secara menyeluruh dugaan rekayasa penangkapan dan kampanye hitam yang terjadi jelang hari pencoblosan.

Kuasa hukum paslon 02, Zetriansyah, menyebut peristiwa yang dialami Ii Sumirat pada malam sebelum PSU, Jumat (18/4/2025), sebagai bentuk kecurangan terstruktur dan masif yang mencoreng prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

“Kami menduga kuat telah terjadi manipulasi sistematis terhadap opini publik melalui rekayasa penangkapan dan penyebaran informasi menyesatkan, hanya beberapa jam sebelum pemungutan suara,” ujar Zetriansyah, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: PSU Bengkulu Selatan, Cawabup Nomor Urut 2 Lapor Polisi Usai Mengaku Diadang, Diintimidasi, dan Mobil Digeledah

Menurutnya, Ii Sumirat menjadi korban pengadangan dan penggeledahan di tiga lokasi berbeda oleh sekelompok orang yang diduga merupakan bagian dari tim lawan politik.

Tak lama setelah kejadian, beredar video dan narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Ii Sumirat telah ditangkap polisi karena kasus korupsi.

“Penyebaran informasi itu dilakukan secara masif di Facebook, WhatsApp, bahkan secara langsung di sekitar TPS. Tujuannya jelas: menggiring opini pemilih agar menjauh dari paslon 02,” lanjutnya.

Zetriansyah menambahkan, karena kejadian itu berlangsung sangat dekat dengan waktu pemungutan suara, tidak ada ruang bagi pihaknya untuk memberikan klarifikasi.

Bahkan, tim internal sempat percaya karena Ii Sumirat belum dapat dihubungi hingga pagi.

“Kejadian ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan politik luar biasa yang bisa mengancam integritas pilkada ke depan,” tegasnya.

Baca juga: Kalah dalam PSU Bengkulu Selatan, Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat ke MK

Pihaknya berharap Bawaslu RI tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi juga menindaklanjuti secara investigatif untuk memastikan pelaksanaan PSU tidak dinodai oleh tindakan curang.

Mengapa PIlkada Bengkulu Selatan Diulang?

Pilkada Bengkulu Selatan 2024 diulang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi dari Pilkada Bengkulu Selatan karena dianggap telah menjabat selama dua periode.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo, pada Senin, 24 Februari 2025, dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada nomor perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Selain mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi, MK juga memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Gusnan.

Suryatati kemudian dipilih parpol pengusung untuk menggantikan Gusnan

 

PSU Bengkulu Selatan diikuti oleh pasangan Elva Hartati-Makrizal Nedi, Suryatati-Ii Sumirat, dan pasangan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Bengkulu Selatan, perolehan suara terbanyak diraih paslon 3 Rifai-Yevri sebanyak 47.963 suara.

Disusul paslon 02 Suryatati-Ii Sumirat sebanyak 41.429 suara dan paslon 01 Elva Hartati-Makrizal Nedi sebanyak 2.207 suara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kisah Zahra Amalina, dari Sering Diremehkan hingga Jadi CEO di Industri Kreatif
Kisah Zahra Amalina, dari Sering Diremehkan hingga Jadi CEO di Industri Kreatif
Regional
Kondisi Macan Tutul yang Diselamatkan di Serang: Sehat tapi Ada Perubahan Perilaku
Kondisi Macan Tutul yang Diselamatkan di Serang: Sehat tapi Ada Perubahan Perilaku
Regional
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Masyarakat Pulau Gag Raja Ampat Minta Penambangan Nikel Tidak Ditutup
Regional
Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920
Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920
Regional
Dedi Mulyadi Desak Majalengka Percepat Penguatan SDM untuk Kawasan Rebana
Dedi Mulyadi Desak Majalengka Percepat Penguatan SDM untuk Kawasan Rebana
Regional
Daya Tarik Pantai Menganti: Jetski, Speedboat, hingga Keindahan Alam
Daya Tarik Pantai Menganti: Jetski, Speedboat, hingga Keindahan Alam
Regional
Doa Bersama di Astana Giribangun, Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Doa Bersama di Astana Giribangun, Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Regional
Aipda PS Ditahan, Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi
Aipda PS Ditahan, Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi
Regional
Cuaca Ekstrem, Ambon Alami Longsor di 22 Titik dan Banjir
Cuaca Ekstrem, Ambon Alami Longsor di 22 Titik dan Banjir
Regional
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Laut Pulau Gag Tempat Tambang Nikel di Raja Ampat Masih Biru
Gubernur Papua Barat Daya Sebut Laut Pulau Gag Tempat Tambang Nikel di Raja Ampat Masih Biru
Regional
Macan Tutul Jawa yang Resahkan Warga Serang Berhasil Dievakuasi, Kini Diobservasi di TSI Bogor
Macan Tutul Jawa yang Resahkan Warga Serang Berhasil Dievakuasi, Kini Diobservasi di TSI Bogor
Regional
Diupah Rp 100 Ribu, Residivis Sabu Bobol Konter Hp di Bangkalan
Diupah Rp 100 Ribu, Residivis Sabu Bobol Konter Hp di Bangkalan
Regional
Ribuan Pengunjung Ramaikan Festival Balon Udara di Tulungagung 2025
Ribuan Pengunjung Ramaikan Festival Balon Udara di Tulungagung 2025
Regional
Tenggelam di Pantai Aceh Utara, 2 Anak Dilarikan ke RSUCM, Begini Kondisinya
Tenggelam di Pantai Aceh Utara, 2 Anak Dilarikan ke RSUCM, Begini Kondisinya
Regional
“Sangat Tidak Adil, Anak Saya Lumpuh, Pelakunya Hanya Disuruh Bersihkan Masjid”
“Sangat Tidak Adil, Anak Saya Lumpuh, Pelakunya Hanya Disuruh Bersihkan Masjid”
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau