BIMA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 1 miliar lebih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Anggaran sisa dari kegiatan pengawasan itu sudah dikembalikan ke Pemkab Bima pada 27 Maret 2025 lalu.
"Kami sudah kembalikan sisa dana hibah itu ke kas daerah sebesar Rp 1 miliar lebih," kata Ketua Bawaslu Bima, Junaidin, saat dihubungi Selasa (6/5/2025).
Junaidin menjelaskan, pada Pilkada Kabupaten Bima 2024, Bawaslu menerima dana hibah untuk operasional dan kegiatan pengawasan sampai penetapan calon terpilih sebesar Rp 14 miliar.
Baca juga: Bawaslu Blora Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemkab
Dari total alokasi anggaran ini, setelah dilakukan penyusunan laporan penggunaan uang, ternyata ada sisa sekitar Rp 1 miliar lebih.
Mengingat batas waktu penggunaan dana hibah hanya sampai penetapan calon terpilih, maka sisa dari uang yang ada harus dikembalikan ke daerah.
"Setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU, jadi itu sudah finishing semua tahapan selain urusan administrasi atau laporan," ujar dia.
Menurut dia, selama tahapan-tahapan Pilkada 2024 hingga penetapan calon terpilih, pihaknya sengaja menekan pembiayaan kegiatan agar bisa tersisa.
Harapannya, anggaran sisa tersebut nantinya bisa dialokasikan kembali oleh Pemkab Bima ke Bawaslu untuk biaya pembangunan kantor.
Baca juga: Pemkab Sragen Terima Rp 8,8 Miliar dari Sisa Dana Hibah Pilkada 2024
Selama ini, lanjut dia, pihaknya hanya berkantor di rumah warga yang disewa, itu pun kondisinya dinilai masih kurang representatif.
"Memang kami sudah berniat ketika ada pengembalian nanti juga bisa dialokasikan kembali ke Bawaslu untuk pembangunan kantor."
"Pilkada kita juga kemarin berjalan aman, tidak ada upaya hukum yang sampai ke MK," kata Junaidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.