Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Video Intel Polisi Disandera Mahasiswa Saat Demo May Day Semarang Diputar di Sidang

Kompas.com - 25/08/2025, 14:30 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dalam sidang dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (25/8/2025), jaksa memutar dua video amatir.

Rekaman tersebut memperlihatkan detik-detik saat Brigadir Eka, seorang intel Polda Jateng yang menyamar, dikerumuni dan disandera oleh sejumlah mahasiswa saat aksi demo May Day.

Baca juga: Disandera Mahasiswa saat aksi May Day Semarang, Polisi: Saya Disiram Tiner, Disulut Rokok, dan Dipukuli

Saat itu, Brigadir Eka, anggota intel Polda Jawa Tengah terlihat mengenakan kaos warna hitam yang dikerumuni oleh banyak mahasiswa.

Ada dua lokasi di video tersebut, yakni berada di mobil kelinci dekat Kantor Bank Indonesia (BI) dan Auditorium Universitas Diponegoro (Undip).

"Disuruh mengakui kalau saya polisi," kata Eka saat ditanya isi percakapan dalam video tersebut, Senin (25/8/2025).

Dia mengatakan, pria yang mengenakan masker dan baju hitam di sebelahnya merupakan terdakwa Rezki Setia Budi.

"Sampai di auditorium, si Rezki," ujarnya.

Menurutnya, terdakwa Rezki dan Muhammad Rafli Susanto merupakan mahasiswa yang paling sering berada di dekatnya.

"Saya berpikir, kalau saya kabur dari sana korban akan makin banyak. Pihak kepolisian pasti akan memukul mundur massa aksi di situ," tambah korban.

Baca juga: Polisi yang Disandera Saat Demo May Day di Semarang Akui Terdakwa Sempat Lindungi dari Amukan Massa

Kronologi kejadian

Peristiwa Eka dibawa oleh massa mahasiswa bermula saat ada sejumlah mahasiswa yang berteriak 'polisi' ke arahnya.

Dari situ, Eka mengaku dipukul hingga dihampiri banyak mahasiswa. Dari peristiwa ini, kedua terdakwa mencoba untuk mengamankan Eka.

Eka yang bertugas sebagai intel di Polda Jawa Tengah, saat itu mengenakan pakaian preman dengan kaos hitam dan celana jeans.

Setelah dihampiri massa, korban dibawa ke mobil kancil oleh kedua terdakwa. Setelah itu, Eka dibawa ke Auditorium Universitas Diponegoro (Undip) hingga malam.

"Saya digandeng, diarak ke arah depan gerbang Undip. Di situ ada mobil kancil," kata Eka.

Seperti diketahui, Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto didakwa Pasal 333 ayat (1) KUHP merampas kemerdekaan seseorang serta Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau