Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Unsoed Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan 2 Semester

Kompas.com - 08/09/2025, 19:21 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Salah seorang guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed yang dilakukan sejak April lalu.

"Kesimpulan satgas memang ada pelanggaran terkait kekerasan seksual," ungkap Ketua Satgas PPKS Unsoed saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung rektorat, Senin (8/9/2025) sore.

Baca juga: Demo Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat

Triwur tidak menyebutkan secara spesifik jenis kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar tersebut. 

Namun, dia mengingatkan, dalam Peraturan Rektor Unsoed, terdapat 25 jenis kekerasan seksual yang diatur secara rinci.

Triwur mengatakan, tim pemeriksa yang dibentuk rektor dan Satgas PPKS telah menyerahkan hasil pemeriksaan itu ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

"Dalam konteks terlapor sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) maka yang akan memberikan sanksi adalah Kemendiktisaintek," jelas Triwur.

Selain itu, lanjut Triwur, guru besar tersebut juga melanggar kode etik.

Oleh karena itu, yang bersangkutan dinonaktifkan dari seluruh kegiatan tri dharma perguruan tinggi selama dua semester.

"Saya sudah bertemu Pak Rektor tadi pagi, menegaskan bahwa tidak hanya kekerasan seksual yang dilanggar, tapi kode etik sehingga Pak Rektor memberikan sanksi membebastugaskan tri dharma selama dua semester," kata Triwur.

Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Unsoed Purwokerto kembali berunjuk rasa terkait dugaan kekerasan seksual oleh guru besar terhadap mahasiswi, Senin (8/9/2025) sore.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unsoed ini awalnya melakukan orasi sambil membawa sejumlah spanduk berisi protes di depan gedung rektorat.

Mereka menuntut rektor untuk menemui massa dan memberikan penjelasan terkait rekomendasi maupun sanksi yang diberikan kepada guru besar terduga pelaku kekerasan seksual.

Massa juga meminta tim pemeriksa yang dibentuk rektor, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), dan seluruh dekanat hadir di gedung rektorat.

Namun, rektor tidak berada di tempat, sehingga massa memaksa masuk.

Mereka kemudian memasang sejumlah spanduk di area lantai 1 gedung rektorat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau