Salin Artikel

Guru Besar Unsoed Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan 2 Semester

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Salah seorang guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed yang dilakukan sejak April lalu.

"Kesimpulan satgas memang ada pelanggaran terkait kekerasan seksual," ungkap Ketua Satgas PPKS Unsoed saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung rektorat, Senin (8/9/2025) sore.

Triwur tidak menyebutkan secara spesifik jenis kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar tersebut. 

Namun, dia mengingatkan, dalam Peraturan Rektor Unsoed, terdapat 25 jenis kekerasan seksual yang diatur secara rinci.

Triwur mengatakan, tim pemeriksa yang dibentuk rektor dan Satgas PPKS telah menyerahkan hasil pemeriksaan itu ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

"Dalam konteks terlapor sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) maka yang akan memberikan sanksi adalah Kemendiktisaintek," jelas Triwur.

Selain itu, lanjut Triwur, guru besar tersebut juga melanggar kode etik.

Oleh karena itu, yang bersangkutan dinonaktifkan dari seluruh kegiatan tri dharma perguruan tinggi selama dua semester.

"Saya sudah bertemu Pak Rektor tadi pagi, menegaskan bahwa tidak hanya kekerasan seksual yang dilanggar, tapi kode etik sehingga Pak Rektor memberikan sanksi membebastugaskan tri dharma selama dua semester," kata Triwur.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unsoed ini awalnya melakukan orasi sambil membawa sejumlah spanduk berisi protes di depan gedung rektorat.

Mereka menuntut rektor untuk menemui massa dan memberikan penjelasan terkait rekomendasi maupun sanksi yang diberikan kepada guru besar terduga pelaku kekerasan seksual.

Massa juga meminta tim pemeriksa yang dibentuk rektor, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), dan seluruh dekanat hadir di gedung rektorat.

Namun, rektor tidak berada di tempat, sehingga massa memaksa masuk.

Mereka kemudian memasang sejumlah spanduk di area lantai 1 gedung rektorat.

https://regional.kompas.com/read/2025/09/08/192138778/guru-besar-unsoed-terbukti-lakukan-kekerasan-seksual-dinonaktifkan-2

Bagikan artikel ini melalui
Oke