PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 38 dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak, Riau mengeluhkan tambahan penghasilan yang tak kunjung dibayarkan pemerintah.
Pada Senin (30/3/2026), para dokter ini menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak, untuk membahas tunggakan tunjangan kelangkaan yang belum dibayarkan selama 6 bulan.
Dalam rapat tersebut, para dokter mengungkapkan bahwa baru menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga Agustus 2025.
Sementara itu, pembayaran bulan berikutnya masih tertunda.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Rory Erlangga, yang hadir dalam rapat itu mengatakan, tunjangan September hingga Oktober 2025 telah diakui sebagai utang pemerintah daerah.
Baca juga: Prabowo Tetapkan Tunjangan Dokter Daerah Tertinggal Rp 30 Juta per Bulan
Adapun pembayaran November hingga Desember 2025, dipastikan tidak dapat direalisasikan.
"Pembayaran bulan November dan Desember ditiadakan, karena anggarannya sudah tidak ada akibat efisiensi," kata Rory.
Dalam kesempatan itu, salah satu dokter spesialis kulit dan kelamin, Dina Refi mengaku sudah 12 tahun bekerja di Siak.
Ia menyebut, akar persoalan berasal dari adanya perlakuan berbeda antara dokter spesialis aparatur sipil negara (ASN) dan dokter kontrak.
"Kami tidak dibayar selama 6 bulan sejak September 2025. Januari 2026 hanya dibayar 50 persen. Berbeda dengan dokter spesialis kontrak yang dibayar penuh tanpa potongan," ujar Dina dalam rapat itu.
Ia memohon kepada pemerintah daerah segera membayarkan hak yang telah dikerjakan para dokter.
Baca juga: Menkes: Prabowo Akan Luncurkan Langsung Tunjangan Dokter Daerah Tertinggal
Jika pemerintah Siak tidak mampu membayar, pihaknya meminta untuk dipindahkan ke daerah lain.
"Kami memohon bayarlah apa yang sudah kami kerjakan dan kewajiban. Jika pemerintah daerah tidak lagi mampu menanggung pembayaran tunjangan kelangkaan dokter spesialis ASN, kami meminta diberikan kemudahan administrasi untuk mutasi ke daerah lain. Agar kami bisa memenuhi kehidupan lebih layak lagi dan tidak dikekang dengan kewajiban ASN yang setiap hari harus hadir," kata Dina.
Melalui hearing tersebut, para dokter berharap DPRD Siak dapat memfasilitasi aspirasi mereka dan menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah.
Suasana rapat sempat memanas saat para dokter spesialis menyampaikan keinginannya agar dipermudah mutasi ke daerah lain apabila kondisi tersebut tidak segera diselesaikan.
Seorang dokter spesialis, Adisti Adzlin, tidak kuasa menahan tangis usai mendengar pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Siak, Handry.
Baca juga: Warga Banyuwangi Kini Bisa Langsung Temui Dokter Spesialis di RSUD Blambangan Tanpa Rujukan
Adisti, yang juga merupakan dokter spesialis patologi klinik ini meminta waktu berbicara setelah forum RDP ditutup untuk menyampaikan bantahan terhadap pernyataan yang disampaikan dalam rapat.
"Tidak enak kalau saya pendam. Kejadian seperti ini karena Handry, semua tanggung jawabnya sebagai Plt Kepala Dinas," kata Adisti.
Sementara itu, Kompas.com sudah mencoba mengkonfirmasi Bupati Siak Afni Zulkifli mengenai hal ini, tetapi belum mendapat respons.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang