YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengimbau siswa naik sepeda ke sekolah atau jalan kaki apabila jarak rumahnya dekat dengan sekolah.
Imbauan ini disambut baik oleh orang tua di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Nasrul Nasikh (38) warga Bantul, DIY mengatakan ia setuju apabila siswa yang sekolahnya dekat dengan rumah menggunakan sepeda untuk berangkat dan pulang sekolah.
Menurut dia dengan bersepeda dapat mengurangi polusi udara di Yogyakarta selain itu juga baik untuk kesehatan anak-anak.
Baca juga: Kota Tua Ramai Diserbu Wisatawan, Antre Foto hingga Naik Sepeda Ontel
“Cocok sekolahnya tidak terlalu jauh dari rumah, jalanannya tidak padat dengan kendaraan bermotor, ujar Nasik, Selasa (30/3/2026).
Namun menurut, bersepeda ke sekolah jadi kurang cocok jika jarak tempuh dari rumah ke sekolah cukup jauh.
“Kalau naik sepeda sekolah jauh ya kasihan, apalagi lalu lintas kendaraannya padat. Kalau pelajar SMP atau SMA sekolahnya tidak jauh baiknya memang pakai sepeda sendiri,” kata dia.
Nasik memiliki putra yang duduk di kelas 2 SD.
Untuk saat ini menurut dia dirinya belum akan mengizinkan anaknya ke sekolah menggunakan sepeda karena walaupun jaraknya tidak terlalu jauh, harus melewati jalanan besar dengan lalu lintas yang padat.
“Sekolahnya jaraknya 1,5 kilometer tapi harus melewati jalanan besar jadi enggak mungkin pakai sepeda sendiri,” ujarnya.
Orang tua lainnya Baharuddin atau kerap disapa Udin mengatakan kebijakan yang baru sebatas imbauan tersebut sebagai langkah positif, namun perlu diarahkan agar lebih strategis serta dimulai dari pejabat publik terlebih dahulu untuk memberikan contoh kepada masyarakat.
“Jangan masyarakat terus dijadikan percontohan atas kebijakan pemerintah,” kata dia.
Baca juga: Efisiensi Energi, Gubernur Jateng Dorong ASN Naik Sepeda ke Kantor: Kalau Perlu Lari
Menurut Udin, jalan kaki ataupun bersepeda ke sekolah terutama jarak dekat tersebut memiliki nilai positif terutama dalam menerapkan pola hidup sehat, mengurangi polusi serta menghemat penggunaan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Udin menilai kebijakan yang baru sebatas imbauan itu seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai momentum yang lebih besar, yakni memperkuat penggunaan transportasi umum di Kota Yogyakarta, misalnya.
“Tawaran yang dapat dijadikan solusi adalah bertransformasi ke transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua termasuk bagi penyandang disabilitas,” ucap dia.