Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru Rokok Ilegal di Kebumen, Kini Dikirim Lewat Paket Online

Kompas.com, 31 Maret 2026, 18:27 WIB
Bayu Apriliano,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen mengungkap modus baru peredaran rokok ilegal yang kini beralih menggunakan jasa pengiriman paket online.

Cara ini diduga dipilih pelaku untuk menghindari penertiban yang sebelumnya gencar dilakukan di tingkat pengecer seperti warung. Modus tersebut dinilai sebagai bentuk adaptasi pelaku terhadap perkembangan teknologi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen, Juniadi Prasetyo, mengatakan perubahan pola distribusi ini terdeteksi setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Dari informasi masyarakat, penggunaan rokok ilegal masih ada. Namun, peredarannya tidak lagi banyak ditemukan di warung karena sudah kami tertibkan. Saat ini, masyarakat cenderung membeli melalui penjual online,” ujar Juniadi, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Bea Cukai Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 10 Miliar

Sasar Jasa Pengiriman

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kebumen bersama Bea Cukai Cilacap, TNI, dan Polri menggelar operasi gabungan dengan menyasar sejumlah titik jasa pengiriman paket.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan rokok ilegal di dua lokasi berbeda. Barang yang diamankan mayoritas berupa hasil tembakau tanpa pita cukai resmi.

Pelaku diduga memanfaatkan jasa ekspedisi atau sistem titipan untuk mengelabui petugas, sehingga distribusi berlangsung tanpa terdeteksi secara langsung.

“Langkah ini kami lakukan berdasarkan hasil penelusuran tim yang mendapati adanya peredaran melalui paket. Kami melakukan deteksi, mempelajari pola, hingga akhirnya melakukan pemeriksaan di sejumlah jasa pengiriman,” kata Juniadi.

Baca juga: Gara-gara Utang Rp 25 Juta dalam Bisnis Rokok Ilegal, Sekeluarga asal Jombang Dianiaya dan Disekap di Bangkalan

Selain menyasar jalur distribusi online, petugas juga tetap melakukan operasi rutin ke toko-toko yang dicurigai menjual rokok ilegal.

Ciri Paket Mencurigakan

Petugas mengungkap ciri-ciri paket yang kerap digunakan untuk mengirim rokok ilegal, di antaranya dikemas berlapis-lapis untuk menghilangkan aroma tembakau serta berbentuk kotak rapat guna menyamarkan isi barang.

Sementara itu, Penyidik Fungsional Bea Cukai Cilacap, Sigit Kristamto, menyatakan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti sudah kami amankan. Pelaku dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga tiga kali nilai cukai dari barang yang ditemukan,” ujarnya.

Baca juga: Alih-alih Tekan Rokok Ilegal, Golongan Baru Cukai Dinilai Berisiko

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengonsumsi rokok ilegal karena melanggar hukum dan merugikan negara dari sisi penerimaan.

Satpol PP Kebumen memastikan akan terus menggencarkan operasi serupa guna menekan peredaran rokok ilegal, termasuk mengantisipasi munculnya modus-modus baru di masa mendatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Dendam 10 Tahun dan Mimpi Orangtua: Pembunuhan Subuh Hari Gegerkan Palembayan Agam
Dendam 10 Tahun dan Mimpi Orangtua: Pembunuhan Subuh Hari Gegerkan Palembayan Agam
Regional
5 Fakta Kematian Peserta Lebarun Sentul, Diduga Kelelahan di Km 5 dan Minim SOP
5 Fakta Kematian Peserta Lebarun Sentul, Diduga Kelelahan di Km 5 dan Minim SOP
Regional
Pengakuan Khilaf Pelaku LK di Balik Perdamaian Kasus Pelecehan Mahasiswi Unissula oleh Alumni
Pengakuan Khilaf Pelaku LK di Balik Perdamaian Kasus Pelecehan Mahasiswi Unissula oleh Alumni
Regional
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Ingatkan WFH Bukan Libur, Pemprov Kaltim Atur Ketat Disiplin ASN hingga Sanksi Potong TPP
Regional
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Dubes Iran untuk Indonesia Boroujerdi Puji Sosok Jokowi: Mantan Presiden yang Sukses Jalankan Pemerintahan
Regional
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Ini Topik yang Dibahas
Regional
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Aktivis Perempuan: Mediasi Kasus Kekerasan Seksual Unissula Langgar UU TPKS
Regional
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
BKPSDM Nunukan Belum Putuskan Nasib Oknum PPPK Pemerkosa Balita dan ASN Satpol PP Pecandu Narkoba
Regional
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
PT KAI Laporkan Warga Bandar Lampung yang Blokir Rel Kereta ke Polisi
Regional
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Grebeg Gethuk di Magelang Digelar April, Ini Rangkaian Acaranya
Regional
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Mapolres Dogiyai Diserang Sekelompok Warga, Toko Bangunan Terimbas dan Terbakar
Regional
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Selama Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan 600 Paket Fidyah untuk Penyintas di Sumatera
Regional
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Kasus Mahasiswanya Diduga Dilecehkan Alumni, Unissula Klaim Sudah Damai
Regional
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
9 Jabatan Kepala Dinas Kosong di Lhokseumawe, Diisi Pelaksana Tugas
Regional
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
84.457 Kendaraan Lintasi Tol IKN Selama Libur Lebaran 2026
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Modus Baru Rokok Ilegal di Kebumen, Kini Dikirim Lewat Paket Online
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat