BLORA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora berlangsung tak seperti biasanya pada awal 2026.
Dalam rapat tersebut, tidak terlihat adanya konsumsi di meja para anggota dewan maupun tamu undangan.
Pemandangan meja kosong tanpa makanan dan minuman ini menjadi hal yang mencolok, berbeda dari rapat-rapat sebelumnya yang biasanya menyediakan kotak konsumsi.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, membenarkan kondisi tersebut.
"Memang enggak ada makan dan minum," ujarnya usai rapat paripurna, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Gubernur Sumbar Sentil Ketimpangan Gaji Direksi BUMN dan Pegawai di Tengah Efisiensi, Harap Evaluasi
Mustopa menjelaskan, kondisi ini merupakan dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
“Iya dampak dari efisiensi dan itu semua OPD,” katanya.
Meski tidak ada konsumsi, ia menyebut para anggota dewan telah memahami kondisi tersebut.
“Memang dia tahu kok kalau enggak ada anggaran makan minum. Iya memaklumi kalau enggak ada,” jelasnya.
Baca juga: Efisiensi di Pemkot Yogyakarta: BBM Mobil Dinas Dijatah 5 Liter per Hari, Motor 1 Liter
Dalam satu tahun, DPRD Blora menggelar sekitar 18 kali rapat paripurna.
Mustopa berharap kebijakan efisiensi anggaran dapat segera berakhir sehingga kondisi anggaran daerah kembali normal.
“Kedepan mudah-mudahan efisiensi selesai. APBD normal seperti sebelumnya,” ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang