Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Bikin Visa Jepang: Waiver, Single, dan Multiple

Kompas.com - 04/02/2023, 19:07 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jika kamu ingin jalan-jalan ke Jepang, maka salah satu hal yang harus dipikirkan adalah visa.

Bagi kamu pemegang paspor elektronik (e-paspor) yang berencana berada di Jepang dengan durasi maksimal 15 hari, bisa mengajukan registrasi bebas visa (Visa Waiver) secara langsung ke Kedutaan Jepang di Indonesia, atau menggunakan jasa agen travel.

Sedangkan bagi pemilik paspor biasa yang ingin berwisata ke Jepang, mereka harus mengajukan permohonan visa terlebih dulu sesuai dengan kebutuhan perjalanan.

Baca juga:

"Kalau untuk paspor elektronik bisa pakai Waiver, jadi itu berlaku maksimal selama tiga tahun," kata petugas VFS Jepang bernama Rani kepada Kompas.com dalam acara Japan Travel Fair 2023 di Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Ia melanjutkan, pemilik paspor elektronik juga bisa mengikuti sisa masa berlaku paspor, mana dulu yang habis. Masa sekali visit maksimal 15 hari di Jepang.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Lebih lanjut, sambung Rani, pengajuan Visa Jepang menggunakan paspor biasa, tergantung pada tujuan perjalanan pemohon, baik itu berlibur, bisnis, atau untuk transit.

"Kalau visa single entry itu berlakunya tiga bulan, kalau visa double entry itu untuk yang mau dua kali ke Jepang, syaratnya flight booking-nya harus udah ada dua-duanya," tutur Rani.

Baca juga: Panduan Bersepeda di Shimanami Kaido, Jepang yang Banyak Digemari Turis Indonesia

Sementara itu, multiple visa memungkinkan kamu bisa bolak-balik ke Jepang, tetapi tergantung kedutaan memberi berapa tahun, antara satu tahun, tiga tahun, atau lima tahun.

Untuk wisatawan, dapat mengajukan Visa Single Entry, Double Entry, atau Multiple Entry ke kedutaan, tetapi keputusan diterima atau ditolaknya tergantung kedutaan.

"Biasanya kalau ditolak mungkin hanya akan dikasih Visa Single Entry," tutur Rani.

Tarif bikin visa ke Jepang

Lantas, berapakah biaya yang harus dipersiapkan untuk mengurus Visa Waiver, dan visa biasa (single/multiple entry)?

Tentunya biaya pengurusan visa akan berbeda bila mengurus sendiri atau menggunakan jasa travel agent.

Ilustrasi Jepang sebagai Negeri SakuraPixabay/Nick115 Ilustrasi Jepang sebagai Negeri Sakura

Namun bila kamu mengurus sendiri ke Kedutaan Jepang di Indonesia, pembuatan Visa Waiver akan dikenakan biaya Rp 121.000.

Sedangkan untuk biaya pengurusan Visa Single Entry adalah Rp 582.000, dan biaya pengurusan Visa Multiple Entry adalah Rp 982.000.

Baca juga: Shirakawa Go, Desa Tradisional di Jepang yang Jadi Warisan Budaya UNESCO

"Secara umum untuk semua jenis visa jepang, biasanya proses pembuatannya paling cepat lima hari kerja," imbuh Rani.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Baca tentang


Terkini Lainnya
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Super Air Jet Buka Rute Jakarta – Kupang, Lebih Cepat Tanpa Transit
Super Air Jet Buka Rute Jakarta – Kupang, Lebih Cepat Tanpa Transit
Travel News
Turis Amerika Nonton Reog Ponorogo di TMII, Malah Salfok dengan Angklung
Turis Amerika Nonton Reog Ponorogo di TMII, Malah Salfok dengan Angklung
Travel News
Hari Ini, Tiket Masuk TMII Cuma Rp 26.250
Hari Ini, Tiket Masuk TMII Cuma Rp 26.250
Travel News
Benda Berbahaya Ini Ternyata Sering Kita Bawa di Pesawat
Benda Berbahaya Ini Ternyata Sering Kita Bawa di Pesawat
Travel News
Unik! Desa Nagoro di Jepang Dipenuhi Boneka, Warganya Tinggal Sedikit
Unik! Desa Nagoro di Jepang Dipenuhi Boneka, Warganya Tinggal Sedikit
Travelpedia
10 Kota di Dunia yang Paling Nyaman untuk Pejalan Kaki, Adakah Jakarta?
10 Kota di Dunia yang Paling Nyaman untuk Pejalan Kaki, Adakah Jakarta?
Travelpedia
Awas! Jangan Berfoto di 5 Tempat Wisata Ini, Melanggar Bisa Didenda hingga Rp 4 Juta
Awas! Jangan Berfoto di 5 Tempat Wisata Ini, Melanggar Bisa Didenda hingga Rp 4 Juta
Travelpedia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau