JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas pendakian di enam jalur wisata alam Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) kembali dibuka mulai Senin (11/8/2025), setelah sebelumnya ditutup sejak awal Agustus 2025.
"Kunjungan wisata alam di enam destinasi wisata alam pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani yang sebelumnya ditutup akan dibuka kembali terhitung mulai tanggal 11 Agustus 2025," kata Kepala Balai TNGR Yarman.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Yarman melalui pengumuman resmi nomor: PG.6/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/2025, dikuti Senin (11/8/2025).
Baca juga: SOP Terbaru Pendakian Gunung Rinjani 2025, Salah Satunya Wajib Memiliki Pengalaman Mendaki
Ia melanjutkan, bagi calon pendaki yang hendak mendaki Gunung Rinjani dapat melakukan registrasi atau booking online melalui aplikasi eRinjani, terhitung mulai 9 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.
Sebagai informasi, pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani ini merupakan keputusan rapat Evaluasi Penutupan Kegiatan Pendakian TN Gunung Rinjani pada 8 Agustus 2025 di Aula Dewi Anjani, Kantor Balai TNGR.
Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Basarnas, TNI, POLRI, Dinas Pariwisata Provinsi NTB dan Kabupaten, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, HPI NTB, ASITA NTB, Forum Wisata Lingkar Rinjani, dan Geopark Rinjani Lombok.
"Tahapan dan perbaikan tata kelola pendakian Gunung Rinjani telah dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Hingga Juni, 36.500 Orang Mendaki Gunung Rinjani
Jalur menuju Puncak Gunung RinjaniLebih lanjut, dari hasil rapat tersebut disampaikan bahwa kegiatan wisata pendakian Gunung Rinjani dapat dibuka setelah dilakukan revisi Standar Operasional Prosedur yang memuat penyesuaian kelas jalur pendakian di TNGR (grade IV).
Tidak hanya itu, pembukaan aktivitas pendakian ini juga diputuskan setelah adanya penyesuaian pengaturan asuransi premium, rasio penggunaan guide, dan menyiapkan Rencana Kontingensi Kondisi Membahayakan Manusia.
"Pengumuman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut mengikuti hasil evaluasi yang akan dilakukan secara berkala," tutupnya.
Baca juga: Sebulan 4 Pendaki Asing Jatuh di Rinjani, tapi Ribuan Orang Masih Antre Naik
Sebelumnya, Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Rinjani resmi mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian terbaru pada 8 Agustus 2025. Pemberlakuan SOP terbaru ini sebagai upaya peningkatan keselamatan, kenyamanan, dan tanggung jawab dalam aktivitas pendakian.
Dikutip dari akun Instagram BTN Gunung Rinjani, peraturan ini berlaku untuk semua jalur resmi pendakian. Sebelumnya, seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani sempat ditutup sementara pada 1-10 Agustus 2025 karena dilakukan perbaikan dan penataan sarana prasarana pendukung pendakian pada sejumlah titik.
Berdasarkan Keputusan Kepala BTN Gunung Rinjani Nomor: SK.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/2025, berikut SOP pendakian Gunung Rinjani yang terbaru sesuai revisi kelima yang akan berlaku mulai 11 Agustus 2025:
Calon pendaki wajib melakukan registrasi di aplikasi eRinjani dan jika menggunakan jasa TO maka pendaftaran dilakukan melalui TO. Jika kuota masih tersedia, maka sistem akan memberikan perintah agar calon pendaki melakukan pembayaran untuk selanjutnya memperoleh eTicket.
Surat ini diterbitkan oleh dokter pemerintah atau dokter umum yang memiliki izin resmi, puskesmas, klinik kesehatan, maupun rumah sakit yang menyatakan bahwa pendaki dalam keadaan sehat. Surat sehat ini wajib diperoleh satu hari sebelum pendakian dilaksanakan.