Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Tukin Dosen ASN, Koordinator Adaksi: Salah Nadiem atau Menteri Sekarang?

Kompas.com - 03/02/2025, 16:39 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Koordinator Nasional Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adiksi) Pusat Anggun Gunawan bertanya-tanya dengan keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemendikti-Saintek) terkait polemik pencairan dana Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk para dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal yang menjadi tanda tanya baginya adalah hilangnya anggaran untuk dana Tukin untuk para dosen ASN.

Dalam tuntutan para dosen ASN, mereka ingin Tukin yang dicairkan bisa didapatkan sekitar 80.000-an dosen di seluruh Indonesia.

Selain itu, para dosen juga ingin Tukin yang dicairkan bisa sejak tahun 2020 hingga 2024.

Baca juga: Anggaran Tukin 2025 Rp 2,5 Triliun Hanya Cukup untuk Sepertiga Dosen ASN

Anggun menyebutkan, pihak Adaksi sudah melakukan audiensi pada bulan September tahun 2024 dengan Dirjen Dikti, Riset, Teknologi pada masa Menteri Nadiem Makarim, Prof. Abdul Haris.

Dalam audiensi tersebut, Anggun mengatakan, pihak Kemenbudristek akan mengeluarkan dana Tukin untuk para dosen ASN pada 1 Januari.

“Tapi tiba-tiba tanggal 3 Januari, Sekjen Kemendikti bilang tak ada anggaran. Ini yang buat kami bertanya-tanya, apa ini salah Nadiem atau menteri yang sekarang,” ujar Anggun saat ditemui di lokasi aksi damai demonstrasi Tukin di sekitar Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Senin (3/2/2025) siang.

Menurutnya, saat pergantian menteri ada masa transisi dan tim transisi. Namun, Anggun mendapatkan kabar justru anggaran untuk Tukin para ASN tak ada.

“Kementerian sekarang cenderung menyalahkan masa yang Nadiem. Kami juga ingin pejabat-pejabat di masa Nadiem juga bersuara soal letak kesalahan ini di mana,” kata Anggun.

Ratusan dosen yang tergabung dalam Adaksi menggelar aksi damai terkait pencairan dana Tukin di sekitar Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (3/2/2025).KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Ratusan dosen yang tergabung dalam Adaksi menggelar aksi damai terkait pencairan dana Tukin di sekitar Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (3/2/2025).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Prof. Togar M Simatupang, menegaskan, Kemendikti tidak bisa membayarkan tukin sejak tahun 2020 karena kementerian terdahulu yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Iya, tidak bisa (Dibayarkan tukin 2020-2024) kepatuhan parsial dan tutup buku, itu karena "ketidaksempatan" dari kementerian yang lalu. Itu fakta yang terjadi. Kecuali ada penjelasan lain yang lebih populi," ujar Prof. Togar kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

Kemendikti telah mengeluarkan surat edaran pada pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Prof Togar M.Simatupang pada 28 Januari 2025.

Dalam edaran dijelaskan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024, kementerian terdahulu yakni Kemendikbud Ristek tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lalu, pada 1 Oktober 2024, telah dikeluarkan Mendikbud Ristek kala itu, yakni Nadiem Makarim, yang mengeluarkan peraturan menteri yang berisi pemberian tukin untuk dosen.

Baca juga: Dosen ASN Ancam Mogok Mengajar jika Tuntutan Tukin Tak Dipenuhi

Namun, kini karena ada perubahan nomenklatur dari Kemendikbud Ristek menjadi Kemendikti Saintek, telah menyebabkan keterlambatan pengajuan kebutuhan anggaran dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemberian tukin.

Kendati demikian, Prof. Togar melalui edaran menegaskan bahwa Kemendikti sudah mengajukan anggaran ke DPR dan telah disetujui pemberian anggaran Tukin untuk tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun.

Namun, jumlah anggaran Tukin tersebut dianggap hanya bisa cukup untuk sepertiga dari seluruh dosen ASN di Indonesia.

Prof. Togar mengimbau para dosen untuk menyampaikan aspirasinya terkait Tukin melalui kanal komunikasi yang disediakan pemerintah.

"Kita hanya bisa menghimbau ada kanal komunikasi yang baik seperti di dalam surat ke pimpinan perguruan tinggi tersebut dan tetap mengutamakan pelayanan publik," kata Prof. Togar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau