Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adaksi: Kesejahteraan Dosen Berbanding Lurus dengan Kemajuan Pendidikan Tinggi Negara

Kompas.com - 14/08/2025, 12:54 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Adaksi) merespons pernyataan yang dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dosen.

Wakil Ketua Umum Adaksi Eliyah Alchanta mengatakan, kesejahteraan dosen berbanding lurus dengan kemajuan pendidikan tinggi di suatu negara.

"Kesejahteraan dosen berbanding lurus dengan kemajuan pendidikan tinggi suatu negara. Dengan memperhatikan kesejahteraan dosen, Mendikti Saintek membuktikan bahwa beliau berkomitmen terhadap kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia," kata Eliyah melalui keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

Menurut Eliyah, tunjangan kinerja bagi dosen ASN adalah hak normatif yamg diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Menkeu Sebut Gaji Guru-Dosen Masih Jadi Tantangan, Pengamat: Negara Ingin Cuci Tangan

Kesejahteraan dan upah layak hak bagi warga negara

Sementara kesejahteraan dan upah yang layak adalah hak bagi warga negara dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Menyangkal hak tersebut dengan alasan jabatan semata adalah keliru, sebab tunjangan bukanlah hadiah opsional, melainkan bagian dari sistem remunerasi yang berkeadilam untuk memastikan profesionalitas dan motivasi kerja," jelas Eliyah.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam memberikan gaji yang layak bagi guru dan dosen.

Baca juga: Urunan Masyarakat untuk Gaji Guru dan Dosen

Ilustrasi dosen PTN CPNS 2024KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT Ilustrasi dosen PTN CPNS 2024

Profesi mulia seperti guru dan dosen kurang dihargai

Persoalan ini sudah lama menjadi sorotan publik. Di media sosial, tak sedikit warganet mengeluhkan bahwa profesi mulia ini kurang dihargai negara lantaran penghasilannya yang kecil.

“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar,” ujar Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Tugas Guru Dinilai Lebih Berat dari Dosen, Termasuk Nyebokin Murid PAUD

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah dihadapkan pada pertanyaan sulit, yakni apakah kesejahteraan guru dan dosen sepenuhnya harus dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), ataukah perlu melibatkan partisipasi masyarakat.

“Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?” kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau