KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti angkat bicara terkait kasus Kepala Sekolah (Kepsek) yang menampar muridnya karena ketahuan merokok.
Mu'ti mengaku menyayangkan jika ada kasus kekerasan di sekolah yang dibawa ke ranah hukum.
"Saya menyayangkan ya terjadinya tindakan kekerasan dan juga berbagai permasalahan yang kemudian dibawa ke ranah hukum," kata Mu'ti saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Mu'ti pun menegaskan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan beberapa cara terkait permasalahan kekerasan yang di bawa ke ranah hukum yakni dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Listyo Sigit.
Baca juga: Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global
MoU itu, kata Mu'ti, mengatur tentang penanganan kasus kekerasan yang ada di sekolah selalu mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kami sudah ada MOU dengan Kapolri bahwa ketika ada kekerasan di sekolah sepanjang tidak merupakan tindakan kriminal maka itu tidak akan diproses," ujarnya.
Mu'ti juga memahami bahwa sebenarnya guru dan kepala sekolah juga sering tidak terlepas dinamika politik lokal karena pengangkatan dan pencopotan kepala sekolah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Maka dari itu, menurut Mu'ti, masalah seperti ini perlu diselesaikan langsung dari hulunya.
"Ini yang memang juga satu masalah yang memang harus kita cari solusinya dari hulunya karena kepala sekolah itu kan diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah SMA itu oleh gubernur SD SMP oleh Bupati Wali Kota sehingga seringkali dimensi politiknya sangat kuat," jelas Mu'ti.
Baca juga: Kepsek Tampar Siswa yang Ketahuan Merokok, JPPI: Siswa Salah, Kepsek Langgar Etika
Sebelumnya diberitakan, orang tua siswa SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, berencana melaporkan oknum kepala sekolah ke polisi setelah anaknya diduga mengalami kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Korban berinisial ILP (17), siswa kelas XII, diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, DF (Dini Fitria), pada Jumat (10/10/2025).
Peristiwa itu terjadi setelah ILP kedapatan merokok di sekitar area sekolah. Insiden ini kemudian memicu kemarahan orang tua korban serta aksi mogok sekolah oleh para siswa.
Ibu korban, Tri Indah Alesti, menegaskan bahwa dirinya tidak terima atas tindakan yang dilakukan kepala sekolah terhadap anaknya. Ia menyebut, kekerasan terhadap siswa tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Saya tidak ikhlas, tidak ridho anak saya ditampar. Pokoknya akan saya bawa ke jalur hukum karena tidak terima,” kata Tri Indah kepada TribunBanten.com, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Mendikdasmen Sebut Kemungkinan MBG Dikelola Sekolah lewat School Kitchen
Ia menambahkan, alasan keluarga membawa kasus ini ke polisi adalah untuk mencegah agar tidak ada lagi tindakan semena-mena terhadap siswa.
“Agar tidak semena-mena aja,” ujarnya.
Meski demikian, kini polemik antara Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten berujung damai. Siswa yang kedapatan merokok dan kepala sekolah yang menamparnya kini sudah saling bermaafan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang