Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interpol Swiss Diminta Keluarkan Yellow Notice untuk Pencarian Anak Ridwan Kamil

Kompas.com - 27/05/2022, 12:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bantu upaya pencarian hilangnya anak pertama Gubernur Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz.

Eril, sapaan akrab Emmeril, dikabarkan hilang terserat arus Sungai Aaree di Bern, Swiss.

Dilansir dari Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Presetyo mengatakan NCB Div Hubinter Polri telah mengambil langkah-langkah penting setelah menerima informasi musibah itu.

Baca juga: Anak Ridwan Kamil Hilang Saat Berenang, Eril ke Swiss untuk Cari Kampus S2

Mereka langsung meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.

"Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," kata Dedi, Jumat (27/5/2022).

Polri juga terus memantau perkembangan pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil secara informal lewat kerja sama Police to Police (P to P) dengan kepolisian di Swiss.

Baca juga: Mabes Polri Lakukan Koordinasi dengan Interpol Swiss Terkait Hilangnya Anak Ridwan Kamil

Putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan hilang terseret arus sungai di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang waktu Swiss.

Kabar ini disampaikan langsung pihak keluarga Ridwan Kamil.

Eril berenang di sungai Aaree, Bern, bersama adik dan kawannya.

Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras.

Baca juga: Anak Ridwan Kamil Hilang Saat Berenang di Swiss, Akun Instagram Eril Dipenuhi Doa Warganet

Sejauh ini tim SAR dan Polisi Swiss masih terus mencari Eril.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau