WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Ibu Negara Amerika Serikat (AS), Melania Trump, mengambil langkah tidak biasa dengan merilis pernyataan publik untuk membantah rumor yang menyebut Presiden Donald Trump "memusuhi" Universitas Harvard karena kampus itu menolak putra mereka, Barron Trump.
Spekulasi tersebut ramai beredar di media sosial sejak dua pekan lalu, setelah Trump menghentikan pendanaan hibah federal sebesar 2,65 miliar dollar AS (sekitar Rp 43 triliun) untuk Harvard dan berupaya melarang mahasiswa asing mendaftar ke kampus tersebut—langkah yang kemudian diblokir oleh pengadilan AS pada Jumat (30/5/2025).
Beberapa warganet di platform X menyebut tindakan Trump sebagai bentuk kecemburuan terhadap mantan Presiden Barack Obama karena putrinya, Malia Obama, adalah lulusan Harvard.
Baca juga: Kenapa Pemerintah AS Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing?
Namun, Melania melalui juru bicaranya, Nick Clemens, menegaskan bahwa rumor itu tidak benar.
“Barron tidak mendaftar ke Harvard, dan setiap pernyataan yang mengatakan dia, atau siapa pun atas namanya, telah mendaftar adalah sepenuhnya salah,” kata Clemens kepada The Palm Beach Post pada Selasa (27/5/2025).
Barron Trump, yang kini berusia 19 tahun, lulus dari Oxbridge Academy di West Palm Beach, Florida, pada Mei 2024.
Ayahnya telah mengonfirmasi sejak September tahun lalu bahwa Barron akan menempuh studi bisnis di Stern School of Business, Universitas New York (NYU), dan diperkirakan lulus pada 2028.
Trump sempat menyebut bahwa putranya berniat mengikuti jejaknya ke Wharton School di University of Pennsylvania, tetapi akhirnya memilih NYU.
Meski begitu, rumor soal Harvard telanjur menyebar luas. Seorang pengguna X bernama Doug Wahl menulis, “Sesederhana ini. Barron ditolak oleh Harvard. Malia diterima! MAGA membenci itu! Ini membuat darah rasis mereka mendidih! Itulah alasan kenapa pemerintahan Trump menyerang universitas itu—tidak lebih dari itu.”
Baca juga: Makin Terancam, Mahasiswa Harvard Ramai-ramai Ingin Pindah ke Kampus Lain
Serangan pemerintahan Trump terhadap Harvard terus berlanjut. Pada Selasa, Gedung Putih mengumumkan pemutusan dana senilai sekitar 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,6 triliun) pada universitas tersebut.
Bulan lalu, Harvard menyatakan akan menggugat pemerintah federal karena melanggar secara terang-terangan Amandemen Pertama setalah Trump menghapus program visa pelajar F-1 untuk pertukaran mahasiswa.
Ketegangan ini kian menguat sejak Harvard menolak memenuhi permintaan Trump untuk menindak keras kasus-kasus antisemitisme di kampus.
“Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya. Baik Harvard maupun universitas swasta mana pun tidak bisa membiarkan dirinya dikuasai oleh pemerintah federal,” tulis pernyataan resmi Harvard.
Meski begitu, pihak kampus mengaku tetap terbuka untuk berdialog terkait kebijakan internal yang telah dan akan mereka lakukan.
Baca juga: Sah, Harvard Bisa Terima Mahasiswa Asing Lagi Usai Menang Gugatan atas Pemerintahan Trump
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini