SINGAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Indonesia berhasil membongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura yang telah beroperasi sejak 2023.
Dalam penggerebekan terbaru, enam bayi berhasil diselamatkan, lima di antaranya diketahui sudah siap dikirim ke pembeli di Singapura, seperti yang dikutip dari CNA pada Selasa (15/7/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Surawan, mengatakan bahwa sindikat perdagangan anak ini tercatat telah melakukan 24 transaksi penjualan bayi, dengan 15 bayi diketahui sudah dibawa ke Singapura.
Baca juga: [POPULER GLOBAL] Skandal Perdagangan Anak Indonesia | Persiapan Resesi Global
“Menurut keterangan para tersangka, bayi-bayi tersebut akan diadopsi di Singapura, tetapi kami masih menyelidiki hal ini lebih lanjut,” ujar Surawan.
Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut awal, pengasuh bayi, hingga kurir yang mengantar bayi ke tujuan, termasuk ke Singapura.
“Kami tidak hanya menahan tersangka, tetapi juga menyita beberapa bukti, seperti kartu identitas palsu, paspor, dan dokumen lain yang mengidentifikasi korban,” ungkap Hendra.
Saat ini, keenam bayi yang diselamatkan sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih di Bandung untuk mendapat perawatan medis.
Setelahnya, mereka akan ditempatkan di panti asuhan Dinas Sosial Jawa Barat.
Baca juga: Interpol Ungkap Fakta Jaringan Global Perdagangan Manusia di Asia Tenggara
Kasus penjualan bayi ke Singapura awalnya terbongkar dari adanya laporan salah satu orangtua yang melaporkan kehilangan anak akibat diculik.
Dari penyelidikan, polisi menemukan bahwa sebagian bayi didapatkan dari orangtua yang menyerahkan secara sukarela, sedangkan sebagian lainnya diduga diculik.
“Melalui para tersangka, kami berhasil menyelamatkan lima bayi di Pontianak yang akan dikirim ke Singapura dan satu bayi lain di Tangerang,” ujar Surawan.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa setiap bayi dijual dengan harga sekitar Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per anak.
Polisi saat ini juga sedang berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak bayi-bayi lain yang sudah berada di Singapura.
Kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura ini bukan yang pertama terungkap.