NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan berusia 19 tahun di India melahirkan bayinya dalam perjalanannya di dalam sleeper bus yang sedang melaju di Negara Bagian Maharashtra.
Tragisnya, remaja perempuan beserta laki-laki yang bersamanya tersebut melemparkan bayi yang baru lahir itu keluar jendela, sebagaimana dilansir The New Indian Express, Rabu (16/7/2025).
Insiden itu terjadi pada Selasa (15/7/2025) pagi sekitar pukul 06.30 di Jalan Pathri-Selu.
Baca juga: Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, 6 Bayi Indonesia Diselamatkan
Remaja perempuan berinisial RD sedang dalam perjalanan dari Pune ke Parbhani bersama pria berinisial AS yang mengaku sebagai suaminya.
Keduanya naik sleeper bus yang dioperasikan oleh Sant Prayag Travels. Dalam perjalanan, RD melahirkan bayi laki-laki.
Keduanya lalu membungkus bayi yang masih merah tersebut lalu melemparnya melalui jendela ketika bus sedang melaju.
Di balik kemudi, sopir bus menyadari ada yang terlempar dari jendela lalu menanyai keduanya.
Baca juga: Wanita di Inggris Selundupkan Bayi dari Nigeria, Ini Modusnya
AS lalu berdalih bahwa istrinya muntah karena mabuk perjalanan, sebagaimana dilansir The Times of India.
Di tempat lain, seorang warga menemukan bayi yang terbungkus di jalan dan segera menghubungi polisi melalui saluran bantuan 112.
Polisi setempat yang sedang berpatroli berhasil mencegat bus tersebut dan, setelah penyelidikan awal, menahan RD dan AS.
Selama pemeriksaan, pasangan tersebut mengaku membuang bayi yang baru saja lahir itu karena tidak mampu membesarkannya.
Bayi tersebut meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya setelah terlempar ke jalan.
Baca juga: 100 Bayi Prematur di Gaza Terancam Meninggal karena Blokade Israel
Menurut polisi, RD dan AS berasal dari Parbhani dan telah tinggal di Pune selama satu setengah tahun terakhir.
Meskipun mengaku telah menikah, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen apa pun untuk mengonfirmasi hubungan mereka.
RD kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap pasangan tersebut di Kantor Polisi Pathri berdasarkan Pasal 94 (3) dan 94 (5) Bharatiya Nyaya Sanhita.
Surat pemberitahuan telah diberikan kepada terdakwa dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
Baca juga: Kelahiran Bayi di Jepang Pecahkan Rekor Terendah Sepanjang Sejarah
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini