BRISBANE, KOMPAS.com – Sebuah klinik fertilitas di Australia, Monash IVF, secara tidak sengaja menanamkan embrio milik pasien lain ke dalam tubuh seorang wanita.
Akibat insiden tersebut, sang wanita melahirkan anak yang bukan berasal dari embrio miliknya.
Peristiwa ini terjadi di fasilitas Monash IVF yang berlokasi di Brisbane, Queensland. Pihak klinik menyebut kesalahan tersebut sebagai akibat dari kelalaian manusia.
Baca juga: Kelahiran Bayi di Jepang Pecahkan Rekor Terendah Sepanjang Sejarah
"Atas nama Monash IVF, saya ingin menyampaikan betapa saya benar-benar minta maaf atas apa yang telah terjadi," ujar CEO Monash IVF, Michael Knaap, dikutip dari BBC (10/4/2025).
Ia menambahkan, seluruh staf klinik merasa terpukul atas insiden yang terjadi.
Kejadian ini terungkap pada Februari 2025, ketika orangtua biologis dari embrio tersebut meminta pemindahan sisa embrio beku mereka ke klinik lain.
Saat itulah, pihak Monash menyadari bahwa telah terjadi kesalahan pencairan dan penanaman embrio kepada pasien yang tidak tepat.
Monash IVF mengonfirmasi bahwa embrio dari pasien lain secara keliru dicairkan dan ditanamkan ke rahim wanita yang salah, kemudian melahirkan bayi dari embrio tersebut.
Menanggapi insiden ini, pihak klinik mengaktifkan tim manajemen krisis dan mulai menemui pasien-pasien terdampak untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung serta memberikan dukungan yang diperlukan.
Selain itu, insiden tersebut telah dilaporkan kepada sejumlah regulator, termasuk Komite Akreditasi Teknologi Reproduksi.
Monash IVF juga secara sukarela melaporkan kasus ini kepada badan pengawas teknologi reproduksi berbantuan yang baru dibentuk di Queensland.
Baca juga: Kemenkes Belgia: 52 Bayi Lahir dari Donor Sperma dengan Gen Risiko Kanker
Ini bukan kali pertama Monash IVF menghadapi kontroversi besar. Tahun lalu, klinik yang sama harus membayar ganti rugi sebesar 56 juta dollar Australia (sekitar Rp 594,6 miliar) kepada sekitar 700 mantan pasien dalam kasus gugatan kelompok.
Gugatan itu berkaitan dengan kesalahan dalam pengujian genetik embrio, menyebabkan embrio yang sebenarnya masih bisa menghasilkan kehamilan, tetapi dihancurkan.
Dalam laporan penyelesaian kasus tersebut, sekitar 35 persen embrio yang diuji sebenarnya dalam kondisi normal, tetapi dianggap tidak layak akibat pemeriksaan yang keliru.
Meski membayar ganti rugi, Monash tidak mengakui adanya kesalahan atau tanggung jawab dalam kasus tersebut.
Sebagai informasi, proses fertilisasi in vitro (IVF) dilakukan dengan mengambil sel telur dari ovarium wanita, kemudian dibuahi dengan sperma di laboratorium. Embrio yang terbentuk kemudian ditanamkan kembali ke rahim.
Metode ini dikenal mahal dan tidak selalu berhasil. Menurut laporan University of New South Wales, pada 2021 terdapat 20.690 bayi yang lahir dari proses IVF di Australia dan Selandia Baru.
Baca juga: Gaza Kurang Gizi, Bayi 6 Bulan Bobotnya Cuma 2 Kg
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini