KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan akan memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada pengemudi becak, kusir delman, dan sopir angkot yang dihentikan operasionalnya selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.
Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi atas kebijakan pembatasan kendaraan tertentu demi mengurangi kemacetan di jalur mudik utama di wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa bantuan ini akan disalurkan langsung dalam bentuk transfer uang.
"Kita akan ke Garut untuk menyampaikan bantuan untuk tukang beca, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kita ngasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya," kata Dedi setelah apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Jabar Diserbu Warga
Pembagian dana bantuan ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum Lebaran sebesar Rp 1,5 juta dan sisanya setelah Lebaran.
Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemborosan anggaran, melainkan bagian dari strategi untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur mudik.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa dana kompensasi ini bersumber dari realokasi anggaran, khususnya pemotongan biaya perjalanan dinas pegawai di lingkungan Pemprov Jabar.
"Jadi uang yang dibagikan kepada sopir angkut, tukang becak, delman itu adalah uang hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai dinas provinsi. Biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke Mang Oding. Jadi bisa jalan-jalan waktu Lebaran," ujar Dedi.
Dengan adanya bantuan ini, Pemprov Jabar berharap para pengemudi becak, delman, dan angkot bisa tetap memiliki penghasilan meskipun tidak beroperasi selama periode mudik.
Baca juga: Pengalaman Warga Ciamis Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi, Dari Rp 2 Juta Jadi Rp 750.000
Dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis kepada kusir delman di Mapolres Garut, Kamis (20/3/2025), Dedi menegaskan bahwa tujuan utama dari kompensasi ini adalah memastikan lalu lintas tetap lancar selama arus mudik.
"Hari ini kami menyampaikan stimulus upah kerja bagi tukang becak, kusir andong (delman), sopir angkot, tukang ojek, itu namanya upah kerja," kata Dedi kepada wartawan seusai acara.
Ia berharap dengan adanya kebijakan ini, pekerjaan petugas di lapangan bisa lebih ringan dan arus mudik tetap terkendali.
"Itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi, sehingga arus mudik lancar. Dengan seperti itu, semua orang dinyamankan," kata Dedi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, menyebutkan bahwa sebanyak 1.168 unit becak dan delman akan menerima bantuan ini, dengan nilai Rp 3 juta per unit.
"Yang harus diantisipasi itu yang bergerak di jalan. Pertama, dengan diberlakukannya sistem one way di tol, itu akan berpengaruh di jalan arteri kita. Kemudian, banyaknya kendaraan di non-tol akan mengganggu pergerakan lokal," ujarnya.
Kompensasi ini akan diberikan kepada pengemudi yang tersebar di berbagai daerah, yaitu:
Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Beri Uang ke Penarik Becak agar Diam di Rumah Saat Arus Mudik
"Kebijakan dari Pak Gubernur, kompensasinya sekitar Rp 3 juta per kendaraan (delman atau becak)," pungkas Koswara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang