Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Penuhi Janji Beri Rp 3 Juta untuk Pengemudi Delman, Angkot, dan Becak, Asalkan…

Kompas.com - 20/03/2025, 16:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan akan memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada pengemudi becak, kusir delman, dan sopir angkot yang dihentikan operasionalnya selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.

Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi atas kebijakan pembatasan kendaraan tertentu demi mengurangi kemacetan di jalur mudik utama di wilayah Jawa Barat.

Bantuan Rp 3 Juta Diberikan Bertahap

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa bantuan ini akan disalurkan langsung dalam bentuk transfer uang.

"Kita akan ke Garut untuk menyampaikan bantuan untuk tukang beca, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kita ngasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya," kata Dedi setelah apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Jabar Diserbu Warga

Pembagian dana bantuan ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum Lebaran sebesar Rp 1,5 juta dan sisanya setelah Lebaran.

Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemborosan anggaran, melainkan bagian dari strategi untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur mudik.

Dana dari Pemotongan Perjalanan Dinas

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa dana kompensasi ini bersumber dari realokasi anggaran, khususnya pemotongan biaya perjalanan dinas pegawai di lingkungan Pemprov Jabar.

"Jadi uang yang dibagikan kepada sopir angkut, tukang becak, delman itu adalah uang hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai dinas provinsi. Biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke Mang Oding. Jadi bisa jalan-jalan waktu Lebaran," ujar Dedi.

Dengan adanya bantuan ini, Pemprov Jabar berharap para pengemudi becak, delman, dan angkot bisa tetap memiliki penghasilan meskipun tidak beroperasi selama periode mudik.

Baca juga: Pengalaman Warga Ciamis Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi, Dari Rp 2 Juta Jadi Rp 750.000

Meringankan Tugas Petugas di Jalur Mudik

Dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis kepada kusir delman di Mapolres Garut, Kamis (20/3/2025), Dedi menegaskan bahwa tujuan utama dari kompensasi ini adalah memastikan lalu lintas tetap lancar selama arus mudik.

"Hari ini kami menyampaikan stimulus upah kerja bagi tukang becak, kusir andong (delman), sopir angkot, tukang ojek, itu namanya upah kerja," kata Dedi kepada wartawan seusai acara.

Ia berharap dengan adanya kebijakan ini, pekerjaan petugas di lapangan bisa lebih ringan dan arus mudik tetap terkendali.

"Itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi, sehingga arus mudik lancar. Dengan seperti itu, semua orang dinyamankan," kata Dedi.

1.168 Unit Becak dan Delman Terima Kompensasi

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, menyebutkan bahwa sebanyak 1.168 unit becak dan delman akan menerima bantuan ini, dengan nilai Rp 3 juta per unit.

"Yang harus diantisipasi itu yang bergerak di jalan. Pertama, dengan diberlakukannya sistem one way di tol, itu akan berpengaruh di jalan arteri kita. Kemudian, banyaknya kendaraan di non-tol akan mengganggu pergerakan lokal," ujarnya.

Kompensasi ini akan diberikan kepada pengemudi yang tersebar di berbagai daerah, yaitu:

Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Beri Uang ke Penarik Becak agar Diam di Rumah Saat Arus Mudik

  • Kabupaten Garut: 579 unit
  • Kuningan: 169 unit
  • Cirebon: 349 unit
  • Tasikmalaya: 28 unit
  • Subang: 43 unit
  • Pembayaran bantuan ini dijadwalkan berlangsung dari H-7 hingga H+7 Lebaran dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.

"Kebijakan dari Pak Gubernur, kompensasinya sekitar Rp 3 juta per kendaraan (delman atau becak)," pungkas Koswara.

Sumber: Kompas.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
Jawa Barat
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
Jawa Timur
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jawa Tengah
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Jawa Tengah
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Jawa Barat
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
Sulawesi Selatan
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau