Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

250 Desa di Sukabumi Dilaporkan karena Tunggakan PBB, Diduga Dipakai Kades

Kompas.com - 25/10/2025, 08:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Sebanyak 250 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi ke kejaksaan.

Pelaporan ini dilakukan karena adanya tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengungkapkan bahwa Pemkab Sukabumi meminta bantuan kejaksaan untuk menertibkan para wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

“Kami sudah terima laporan itu. Pasti akan kami tindaklanjuti,” kata Agus, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, dana PBB sangat vital karena menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Oleh sebab itu, penertiban dan penagihan tunggakan menjadi langkah penting agar tidak menghambat program pemerintah daerah.

Diduga Dana PBB Dipakai Kepala Desa

Baca juga: Bencana Cuaca Ekstrem Melanda 8 Kampung di Sukabumi, 23 Warga Mengungsi

Agus menjelaskan, pihaknya kini tengah memverifikasi data tunggakan dan menelusuri penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran. Jika nantinya ditemukan adanya unsur penyalahgunaan dana PBB, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Hasil analisis sementara, uang PBB itu kemungkinan besar digunakan oleh kepala desa atau perangkat desanya,” ujarnya.

Dari laporan yang diterima kejaksaan, nilai tunggakan PBB dari 250 desa tersebut ditaksir mencapai Rp 25 miliar. Catatan kejaksaan juga menunjukkan, setoran PBB dari desa-desa yang dilaporkan ini masih di bawah 50 persen dari target yang ditetapkan.

“Kalau satu desa saja Rp 100 juta, berarti kalau 250 desa jumlahnya Rp 25 miliar. Ini bisa kurang tapi juga tidak menutup kemungkinan lebih,” tutur Agus.

Kejaksaan Ingatkan Desa Segera Lunasi

Agus menegaskan, desa-desa yang menunggak PBB diminta segera melakukan pelunasan agar tidak berurusan lebih jauh dengan hukum. Kejaksaan, kata dia, tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana tersebut.

Baca juga: Kades di Jambi Ngaku Bangun Jalan Pakai Dana Desa Padahal dari Pihak Ketiga

“Segera bayarkan, karena itu untuk kepentingan pembangunan daerah dan akan dinikmati juga oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Bila nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyelewengan, kami tidak akan segan menindak,” ujar Agus menegaskan.

Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada Indikasi Uang PBB Dipakai Kades, 250 Desa di Sukabumi Dilaporkan ke Kejaksaan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Persik Batal Hadapi Persebaya di Stadion Brawijaya, Laga Dipindah ke Gresik
Persik Batal Hadapi Persebaya di Stadion Brawijaya, Laga Dipindah ke Gresik
Kalimantan Timur
Anggota Exco PSSI Bantah Rumor Kembalinya Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
Anggota Exco PSSI Bantah Rumor Kembalinya Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
Kalimantan Timur
Prabowo Instruksikan KAI Tambah Kapasitas Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Prabowo Instruksikan KAI Tambah Kapasitas Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Jawa Timur
Erling Haaland Puji Assist Rayan Cherki Usai Bawa Man City Menang atas Bournemouth
Erling Haaland Puji Assist Rayan Cherki Usai Bawa Man City Menang atas Bournemouth
Kalimantan Timur
Puja-puji Guardiola untuk Erling Haaland, Sebut Pengaruhnya Selevel Messi dan Ronaldo
Puja-puji Guardiola untuk Erling Haaland, Sebut Pengaruhnya Selevel Messi dan Ronaldo
Kalimantan Timur
Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena OTT KPK
Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena OTT KPK
Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Ini yang Terjadi
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Ini yang Terjadi
Riau
Alasan Vidi Aldiano Putuskan Hiatus, Rehat Sambil Santai Siapkan Album Baru
Alasan Vidi Aldiano Putuskan Hiatus, Rehat Sambil Santai Siapkan Album Baru
Lampung
APMI Bekukan Keanggotaan Mecimapro Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE 2023
APMI Bekukan Keanggotaan Mecimapro Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE 2023
Lampung
BPBD Sulawesi Selatan Ingatkan Semua Wilayah Berpotensi Banjir, Ini Alasannya
BPBD Sulawesi Selatan Ingatkan Semua Wilayah Berpotensi Banjir, Ini Alasannya
Sulawesi Selatan
Cara Membuat Sertifikat Tanah Elektronik, Lengkap Syarat dan Biayanya
Cara Membuat Sertifikat Tanah Elektronik, Lengkap Syarat dan Biayanya
Lampung
KPK Lakukan OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Diamankan Bersama 9 Orang Lain
KPK Lakukan OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Diamankan Bersama 9 Orang Lain
Riau
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI, Sampaikan Pesan untuk Istri: I Love You
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI, Sampaikan Pesan untuk Istri: I Love You
Lampung
Aset Sitaan Harvey-Sandra Akan Diserahkan ke BPA untuk Dilelang
Aset Sitaan Harvey-Sandra Akan Diserahkan ke BPA untuk Dilelang
Jawa Barat
Ini Posisi Indonesia dalam Daftar Negara Teraman di Dunia
Ini Posisi Indonesia dalam Daftar Negara Teraman di Dunia
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau