Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendahara Desa Kabur Bawa Dana Desa Rp 1 Miliar, Tinggalkan Istri dan 3 Anak

Kompas.com - 20/10/2025, 15:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com — Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, berinisial YS, hingga kini masih buron setelah diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp 1 miliar. Ia melarikan diri usai menguras habis rekening kas desa dan hanya menyisakan saldo Rp 47.000.

Aksi penggelapan dana desa tersebut pertama kali diketahui pada 22 Agustus 2025, ketika Kepala Desa Petir merasa janggal karena pencairan dana desa tahap kedua tak kunjung diterima, sementara desa lain sudah menerima pencairan.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa aliran dana desa justru masuk ke rekening pribadi YS.

Sejak kasus itu terbongkar, YS menghilang bak ditelan bumi dan hingga Senin (20/10/2025) keberadaannya belum diketahui polisi. Ia kabur seorang diri dan meninggalkan istri serta tiga anaknya di rumah.

“Di rumahnya sekarang cuma ada istri dan tiga anaknya. Anak sulungnya baru lulus SD, anak kedua baru masuk SD, dan yang ketiga masih bayi,” ujar Sekretaris Desa Petir, Mulyadi, kepada TribunBanten.com, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: 5 Fakta Kasus Bendahara Desa Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 1 Miliar, Saldo Tersisa Rp 47.000

Sosok YS di Mata Rekan Kerja

Mulyadi mengungkapkan bahwa YS merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, yang menikah dengan warga Desa Petir dan telah menetap di wilayah itu selama delapan tahun terakhir.

“Aslinya orang Medan, tapi punya istri di Desa Petir. Sudah sekitar delapan tahun tinggal di sini,” katanya.

Menurut Mulyadi, selama ini YS dikenal sebagai pribadi baik dan dermawan. Ia kerap mentraktir rekan-rekannya makan dan minum.

“Ya, sering mentraktir. Kadang beli makan, beli minuman es, atau apa gitu,”
ujar Mulyadi.

“Kepribadian bendahara desa itu baik, tidak ada yang mencurigakan. Sama setiap staf juga dekat, komunikasinya baik dengan rekan kerja.”

Baca juga: Modus Bendahara Desa Petir Banten Bawa Kabur Dana Desa Rp1 Miliar, Sisakan Rp47.000

Namun, sebelum kasus itu terbongkar, Mulyadi sempat memergoki YS bermain judi online (judol).

“Waktu itu saya pernah lihat dia main judi slot. Saya bilang, jangan main itu, karena ada kasus kaur keuangan desa yang ditangkap gara-gara judi slot,” katanya.

“Kata dia, sudah enggak main, sudah tobat. Ya sudah, saya bilang jangan main lagi, enggak ada yang berhasil dari main judi itu,” tambahnya.

Modus: Palsukan Tanda Tangan Kepala Desa

Kepala Desa Petir Wahyudi mengaku syok setelah mengetahui bendahara yang selama ini dipercaya ternyata menggelapkan dana desa hingga miliaran rupiah.

“Saya kaget juga tanda tangan saya dipalsukan oleh dia, pengambilan tanpa sepengetahuan saya,” ujar Wahyudi, Rabu.

Halaman:


Terkini Lainnya
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau