SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang saat ini tengah memburu YL, bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
YL diduga membawa kabur dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp1 miliar, menyisakan saldo kas desa hanya Rp47.000.
"Kami masih memburu terduga terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/10/2025).
Baca juga: Dana Desa Rp 1 Miliar Diduga Dibawa Kabur Bendahara di Banten, Polisi Turun Tangan
Andi menjelaskan, keberadaan YL tidak diketahui sejak Agustus 2025, setelah ia mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa.
Pihak keluarga YL juga tidak mengetahui keberadaannya.
"Sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu," tambah Andi.
Baca juga: Dana Desa di Banten Rp 1 Miliar Diduga Dibawa Kabur Bendahara, Saldo Sisa Rp 47.000
Dari hasil penyelidikan, Andi menjelaskan modus operandi YL sebagai kaur keuangan desa yang mengambil kas tanpa persetujuan Sekretaris Desa (Sekdes) maupun Kepala Desa (Kades).
YL melakukan transaksi dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya.
Untuk menghindari kecurigaan pimpinannya, YL membuat Laporan Realisasi Anggaran yang fiktif atau tidak sesuai fakta.
Andi juga mengungkapkan bahwa hasil audit investigasi yang dilakukan oleh tim inspektorat Kabupaten Serang menemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan) sejak kemarin," tandas Andi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang